- Polantas Presisi Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Gencar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
- Kapolsek Baebunta Bersama Warga Bersihkan Masjid Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Musibah
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Rongkong di Baebunta Selatan
- Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I TA 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja
- Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel
- Pastikan Kesiapan Personil, Kasi Propam Polres Luwu Utara Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi
- Bhabinkamtibmas Masamba Hadir di Tengah Warga, Masjid Dukung Gotong Royong Pembangunan
- Cegah Kecelakaan, Satlantas Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
- Pererat Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Mappedeceng Bersama Warga menggelar kegiatan gotong royong
Curi Uang di Toko Bangunan, Pria 41 Tahun Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara
Curi Uang di Toko Bangunan, Pria 41 Tahun Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara

Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Satuan Unit Resmob Polres Luwu Utara, yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menangkap pelaku pencurian, inisial A (41), di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sidorejo, Desa Sidomukti, Kecamatan Bone Bone, pada Sabtu (9/11/2024) pukul 16.00 WITA. Penangkapan ini terkait dengan aksi pencurian yang terjadi di toko bangunan di Kelurahan Bone , Kecamatan Masamba Kab.Luwu Utara.
Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 11.40 WITA di sebuah toko bangunan milik H.P. (46), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Bone Bone, Kecamatan Bone Bone. Berdasarkan keterangan, A., yang bekerja sebagai karyawan di toko tersebut, diduga masuk ke ruang penyimpanan uang yang dalam keadaan terkunci. Aksi pelaku dipergoki oleh rekan kerjanya, AR..
“Pelaku terlihat gugup saat dipergoki dan sempat mencoba membujuk AR agar tidak melaporkan kejadian tersebut dengan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan tutup mulut,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin. Namun, Arifin tetap melaporkan kejadian itu kepada pemilik toko, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa harap Peran Aktif Masyarakat dalam Menciptakan Pilkada Damai 0
- Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Rongkong Galang Dukungan Warga untuk Ciptakan Suasana Kondusif0
- Sat Lantas Polres Lutra Gelar Patroli Cooling System untuk Amankan Tahapan Pilkada 20240
- Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam Jelang Pilkada0
- Sat Samapta Polres Luwu Utara Lakukan Pengamanan Kampanye OMP 2024-2025: Suasana Aman dan Kondusif0
Akibat aksi pencurian ini, Herwin mengalami kerugian sebesar Rp 4.600.000. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku A berada di rumahnya di Dusun Sidorejo. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob atas kerja cepat dan sigap dalam menangani kasus ini. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Luwu Utara,” katanya.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum di Polres Luwu Utara, menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa penegakan.










