- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Dipimpin Kapolsek, Polsek Mappedeceng Gelar Penertiban Retribusi Tambang Galian C di Luwu Utara

Luwu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Mappedeceng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin (25/8/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, jajaran Polsek Mappedeceng melaksanakan kegiatan penertiban retribusi tambang galian C yang dipusatkan di depan Kantor Polsek Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mappedeceng, IPDA Arizal, didampingi AIPDA Listan Enga selaku Bhabinkamtibmas, serta Bripda Wahyudi sebagai Banit Polsek. Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata pengawasan terhadap aktivitas kendaraan truk pengangkut material dari tambang galian C.
Dalam operasi penertiban tersebut, personel Polsek melakukan pemeriksaan karcis retribusi terhadap setiap truk yang melintas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengangkut material tambang benar-benar memiliki dokumen resmi dari lokasi pengambilan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan agar para sopir selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait administrasi tambang maupun keselamatan di jalan raya.
Baca Lainnya :
- Wakapolres Luwu Utara Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 8, Tekankan Pentingnya Menjauhi Narkoba dan Kekerasan0
- Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Menggiurkan0
- Satlantas Polres Luwu Utara Gelar Patroli Sore, Cegah Kemacetan dan Balap Liar di Masamba0
- Polres Luwu Utara Tegaskan Komitmen Kamtibmas Lewat Patroli Malam Sat Samapta0
- Polres Luwu Utara Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Rasakan Rasa Aman di Desa Salulemo0
Kapolsek Mappedeceng, IPDA Arizal, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal retribusi, melainkan juga langkah menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang berjalan sesuai prosedur. Sopir wajib membawa karcis resmi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, kami ingatkan mereka untuk selalu berhati-hati di jalan, mengingat truk bermuatan berat berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas jika tidak mematuhi aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa penertiban ini juga merupakan upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya penyalahgunaan dalam aktivitas tambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dengan aspek ketertiban hukum.
Kegiatan penertiban berjalan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari para pengemudi. Tidak ditemukan adanya pelanggaran serius selama pelaksanaan, meski demikian Polsek Mappedeceng memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mappedeceng berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya dalam aktivitas pertambangan galian C, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek tetap kondusif, tertib, dan terkendali.
Video Terkait:










