- Police Goes to School, Satlantas Luwu Utara Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Biru di Sejumlah Desa
- Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Luwu Utara Tertibkan Pengendara di Masamba
- IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta dan Pemerintah Kecamatan Mediasi Dua Kelompok
- Patroli Malam Polsek Sukamaju Sasar Empat Desa, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
- Pantau Penyaluran BBM, Polsek Sabbang Pastikan Distribusi di SPBU Berjalan Tertib
- HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Ojek Konvensional
- Munte dan Karondang Sepakat Akhiri Konflik, TNI-Polri Kawal Perdamaian
Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel
Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH, menghadiri kegiatan Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dilaksanakan di Lapangan BDK Makassar, Komplek Gedung Keuangan Negara, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pejabat Utama Polda Sulsel di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.
Baca Lainnya :
- Kapolda Sulsel menerima penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel0
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel0
- Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personil Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat0
- Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi0
- Kapolda Sulsel Hadiri Prosesi Adat Mattompang Arajang, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya di Hari Jadi Bone ke-6960
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Berdasarkan data pengawasan polisi hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.
Selain itu, dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang yang ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, pada kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Adapun barang hasil penindakan yang dihancurkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar, dengan rincian pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.
Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama instansi terkait.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam anggota peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.










