- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
- Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
- Sambut 80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Jadi Guru Dadakan bagi Siswa SD di Pedalaman Rampi
- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
- Polda Sulsel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan
Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan

Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kunjungan ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati, kepedulian, serta tanggung jawab institusi Polri terhadap keluarga korban.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Polda Sulsel dalam menangani peristiwa yang menimpa almarhum.
Baca Lainnya :
- Polda Sulsel Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok0
- Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Ramadhan Leadership Camp 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas ASN Pemprov Sulsel0
- Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Terong Makassar0
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari0
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan0
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga serta memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik berhasil membuktikan telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Saat ini, satu orang tersangka telah diamankan, yakni berinisial (P) berpangkat Bribda yang merupakan senior korban.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis. Dari hasil pendalaman, terdapat persesuaian antara pengakuan tersangka dengan temuan luka pada bagian tubuh korban.
“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolda.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta berhenti pada satu tersangka. Saat ini, lima orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolda Sulsel juga menegaskan komitmen institusi Polri, khususnya Polda Sulsel, untuk tidak memberikan kompromi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya.










