- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
- Polda Sulsel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
- Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian
- Polantas Humanis Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan Edukasi Kamseltibcar
- Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kapolda Sulsel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Halal Bihalal di Mapolda*
- Polantas Presisi Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Gencar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
- Kapolsek Baebunta Bersama Warga Bersihkan Masjid Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Musibah
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Rongkong di Baebunta Selatan
- Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I TA 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pengembangan kasus narkoba jenis shabu dengan berat kotor 215 gram, petugas berhasil membekuk seorang residivis serta tiga pembunuh yang sedang menjalankan masa hukuman dengan kasus narkoba yang diduga kuat sebagai dalang peredaran barang haram tersebut.
Baca Lainnya :
- Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali0
- Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Kebersamaan dan Motivasi Anak-anak di Kulirik0
- Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana0
- Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme0
- Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi0
Pengungkapan ini diambil dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Pekanbaru Febri Sadam, yang memberikan dukungan penuh terhadap penelusuran proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (2/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di seputaran Jl. Paus Marpoyan Damai Pekanbaru. dan berakhir pada Kamis (3/7/2025) siang pukul 13.00 WIB.
Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika jenis shabu dengan ciri-ciri dan kendaraan tertentu.
Tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko kemudian melakukan penyelidikan dan penyelamatan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi dugaan shabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya. Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Riau.
Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran lanjutannya ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru,
Dari pengakuan AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD dan RD memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki tunggakan utang kepada napi lain bernama HA, yang ternyata adalah pemilik asli shabu tersebut.
RD sebelumnya memesan 500 gram shabu dari HA. Sebagian sudah terjual, namun karena tidak dapat melunasi sisa pembayaran, RD berusaha mengembalikan sebagian barang tersebut yg berhasil di gagalkan petugas.
Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan bukti barang di antaranya 1 bungkus plastik berisi dugaan sabu seberat 215 gram dan beberapa unit Handphone berbagai merek.
Keempat pelaku, yakni BN (residivis), serta AL, RD, dan HA (ketiganya napi Lapas II A Pekanbaru), kini berada di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut bahwa penyebaran kasus ini di bantu oleh Kepala KPLP Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam beserta jajarannya dalam membuktikan serta membasmi peredaran narkoba yg masih marak di Kota Pekanbaru
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba berbuah manis, dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar,” tegas Kombes Putu.
Polda Riau terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut










