- Polsek Jajaran Polres Luwu Utara Gencarkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Sabbang Laksanakan Pengamanan Prosesi Jalan Salib di Desa Tete Uri
- Bersama Forkopincam, Kapolsek Baebunta Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas
- Patroli Dialogis Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Luwu Utara Jaga Stabilitas Kamtibmas di Pasar dan Permukiman Warga
- Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Prasejahtera di Gubuk, Wujud Nyata Kepedulian Polri
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal dalam Rangka Memperkuat Soliditas Personel
- Jaga Kamtibmas, Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata
- Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolda Sulsel Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan di Sejumlah Wilayah
- Wakapolres Luwu Utara Tinjau Langsung Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice

Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (21/8/2025).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M.Si., hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para peserta penyuluhan.
Tim penyuluh hukum dari Divkum Mabes Polri dipimpin Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H., selaku Penyuluh Hukum Divkum Polri. Dalam sesi inti, Brigjen Pol Yohanes Hernowo menyampaikan materi berjudul “Pendekatan Restorative Justice melalui Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru”. Materi tersebut menguraikan konsep dan proses Restorative Justice, asas-asas hukum pidana bernuansa keadilan restoratif, serta implementasinya dalam perspektif Polri. Selain itu, dipaparkan pula parameter penyesuaian terhadap Peraturan Kapolri tentang Restorative Justice.
Baca Lainnya :
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 di Mapolda Sulsel0
- Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur Sulsel0
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A. 2025, Dorong Polantas Presisi di Era Digital0
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri T.A. 20250
- Satgas Pangan Polda Sulsel Intensifkan Pengawasan Beras Oplosan dan Penyaluran Beras SPHP0
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta. Antusiasme terlihat dalam sesi diskusi, di mana peserta aktif bertanya untuk memperdalam pemahaman terkait paradigma hukum pidana yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi bekal bagi personel dalam menjalankan tugas dengan pendekatan hukum yang modern dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai simbol dukungan terhadap pemahaman hukum yang komprehensif, Divkum Polri menyerahkan buku KUHP baru secara simbolis kepada Kapolda Sulsel. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggota Polri dalam mendukung implementasi KUHP baru, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi.










