- Pastikan Personil Tetap Prima, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM TA 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
- Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan
- Satlantas Polres Luwu Utara Raih Juara I “Polantas Menyapa” Tingkat Polda Sulsel, Bukti Pelayanan Humanis dan Presisi
- Empat Kali Berturut-Turut, Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri
- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
- Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice

Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (21/8/2025).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M.Si., hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para peserta penyuluhan.
Tim penyuluh hukum dari Divkum Mabes Polri dipimpin Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H., selaku Penyuluh Hukum Divkum Polri. Dalam sesi inti, Brigjen Pol Yohanes Hernowo menyampaikan materi berjudul “Pendekatan Restorative Justice melalui Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru”. Materi tersebut menguraikan konsep dan proses Restorative Justice, asas-asas hukum pidana bernuansa keadilan restoratif, serta implementasinya dalam perspektif Polri. Selain itu, dipaparkan pula parameter penyesuaian terhadap Peraturan Kapolri tentang Restorative Justice.
Baca Lainnya :
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 di Mapolda Sulsel0
- Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur Sulsel0
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A. 2025, Dorong Polantas Presisi di Era Digital0
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri T.A. 20250
- Satgas Pangan Polda Sulsel Intensifkan Pengawasan Beras Oplosan dan Penyaluran Beras SPHP0
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta. Antusiasme terlihat dalam sesi diskusi, di mana peserta aktif bertanya untuk memperdalam pemahaman terkait paradigma hukum pidana yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi bekal bagi personel dalam menjalankan tugas dengan pendekatan hukum yang modern dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai simbol dukungan terhadap pemahaman hukum yang komprehensif, Divkum Polri menyerahkan buku KUHP baru secara simbolis kepada Kapolda Sulsel. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggota Polri dalam mendukung implementasi KUHP baru, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi.










