- Polantas Presisi Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Gencar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
- Kapolsek Baebunta Bersama Warga Bersihkan Masjid Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Musibah
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Rongkong di Baebunta Selatan
- Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I TA 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja
- Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel
- Pastikan Kesiapan Personil, Kasi Propam Polres Luwu Utara Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi
- Bhabinkamtibmas Masamba Hadir di Tengah Warga, Masjid Dukung Gotong Royong Pembangunan
- Cegah Kecelakaan, Satlantas Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
- Pererat Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Mappedeceng Bersama Warga menggelar kegiatan gotong royong
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Kunjungi Polda Sulsel, Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice

Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (21/8/2025).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M.Si., hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para peserta penyuluhan.
Tim penyuluh hukum dari Divkum Mabes Polri dipimpin Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H., selaku Penyuluh Hukum Divkum Polri. Dalam sesi inti, Brigjen Pol Yohanes Hernowo menyampaikan materi berjudul “Pendekatan Restorative Justice melalui Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru”. Materi tersebut menguraikan konsep dan proses Restorative Justice, asas-asas hukum pidana bernuansa keadilan restoratif, serta implementasinya dalam perspektif Polri. Selain itu, dipaparkan pula parameter penyesuaian terhadap Peraturan Kapolri tentang Restorative Justice.
Baca Lainnya :
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 di Mapolda Sulsel0
- Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur Sulsel0
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Lantas T.A. 2025, Dorong Polantas Presisi di Era Digital0
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri T.A. 20250
- Satgas Pangan Polda Sulsel Intensifkan Pengawasan Beras Oplosan dan Penyaluran Beras SPHP0
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta. Antusiasme terlihat dalam sesi diskusi, di mana peserta aktif bertanya untuk memperdalam pemahaman terkait paradigma hukum pidana yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi bekal bagi personel dalam menjalankan tugas dengan pendekatan hukum yang modern dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai simbol dukungan terhadap pemahaman hukum yang komprehensif, Divkum Polri menyerahkan buku KUHP baru secara simbolis kepada Kapolda Sulsel. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggota Polri dalam mendukung implementasi KUHP baru, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi.










