- Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG
- Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional
- Tiga Personel Polsek Wulanggitang Jadi Relawan Kemanusiaan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi
- Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri untuk Ketiga
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel T.A 2025
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel
- Sat Samapta Polres Luwu Utara Gelar Dialogi Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan, salah satunya adalah mafia tanah.
Hal itu disampaikan Kapolri usai mendapat kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Jenderal Sigit mengapresiasi hukuman Nusron Wahid untuk membahas kerjasama dengan Polri dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, Menteri Nusron mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi penilaian khusus terhadap kinerja kementerian-nya.
Baca Lainnya :
- Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri TA 20240
- Irjen. Pol. Sandi Resmikan Pataka Humas Polri0
- Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo0
- Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media.0
- Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato0
“Tentunya kami akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Untuk itu dari pertemuan ini kata Kapolri, bermaksud akan membentuk satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN. “Kami akan segera mendukung penuh kami bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” ujarnya.
Sementara itu, Nusron Wahid selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini membahas isu-isu kejahatan pertanahan. Dirinya mengakui Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu dirinya menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.
“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” tutur Nusron.
Dikatakan Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.
“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” kata Nusron.
Dirinya menegaskan telah bersepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi terhadap para mafia tanah. Untuk itu pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.
"Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan ke negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya.
