- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
- Polda Sulsel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
- Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian
- Polantas Humanis Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan Edukasi Kamseltibcar
- Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kapolda Sulsel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Halal Bihalal di Mapolda*
- Polantas Presisi Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Gencar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
- Kapolsek Baebunta Bersama Warga Bersihkan Masjid Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Musibah
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Rongkong di Baebunta Selatan
- Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I TA 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja
Mitigasi Pelanggaran Jadi Sorotan, Kasipropam Beri Pengarahan pada Apel Fungsi Polres Luwu Utara
Mitigasi Pelanggaran Jadi Sorotan, Kasipropam Beri Pengarahan pada Apel Fungsi Polres Luwu Utara
.png)
Luwu Utara — Dalam rangka memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan internal Kepolisian, Polres Luwu Utara menggelar apel fungsi yang dipusatkan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Rabu (3 Desember 2025). Pada kesempatan tersebut, Kasipropam Polres Luwu Utara IPTU Burhanuddin Karim, S.E., Sy. memberikan arahan khusus terkait mitigasi pelanggaran serta penguatan kedisiplinan anggota.
Dalam arahannya, IPTU Burhanuddin Karim menegaskan bahwa disiplin bukan hanya kewajiban struktural, tetapi juga wujud integritas pribadi seorang anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa setiap personel wajib memahami batasan, aturan, serta tanggung jawab moral saat menjalankan tugas kepolisian. “Disiplin adalah fondasi utama kepercayaan publik. Kita harus menjaga sikap, perilaku, dan kinerja agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Tahap II Kasus Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan0
- Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja0
- Lewat Ngopi Bareng, Wakapolres Luwu Utara Dorong Disiplin dan Profesionalisme Anggota0
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Gelar Patroli Presisi di Titik Vital Masamba”0
- Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Masamba Gelar Sambang & Penggalangan Lewat Gotong Royong Warga di Desa Sumillin0
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mitigasi dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi. Kasipropam mengajak seluruh personel untuk lebih peka terhadap perilaku berisiko, baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini mencakup menjaga etika, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta mengutamakan pelayanan publik yang humanis.
Pada kesempatan itu, IPTU Burhanuddin Karim juga menguraikan sejumlah poin penting terkait penegakan aturan, mulai dari kedisiplinan waktu, kerapian seragam, penggunaan media sosial, hingga kewaspadaan terhadap perilaku menyimpang. Setiap personel diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat serta saling mengingatkan ketika menemukan potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Melalui apel fungsi ini, Polres Luwu Utara menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, sehat, dan berintegritas. Kasipropam menutup arahannya dengan mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga marwah institusi. “Kita tidak hanya bekerja untuk organisasi, tetapi juga untuk masyarakat yang menaruh harapan besar kepada Polri,” ujarnya.










