- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Ops Sikat Lipu 2025, Resmob Luwu Utara Ringkus Remaja Pelaku Curat di Morowali
Ops Sikat Lipu 2025, Resmob Luwu Utara Ringkus Remaja Pelaku Curat di Morowali

Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FA (16) yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2025. Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, IPDA Sultan, SH., memimpin langsung operasi tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Patroli Skala Besar, Sinergi Polri–TNI Pertegas Komitmen Jaga Kamtibmas di Luwu Utara0
- Polres Luwu Utara Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol Affan Kurniawan0
- Polres Luwu Utara Gelar Patroli Gabunagn Skala Besar, Sinergi Polri–TNI–Brimob Jaga Kondusifitas Daerah0
- Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Aman di Tengah Dinamika Nasional0
- Latpra Ops Sikat Lipu 2025: Polres Luwu Utara Siapkan Langkah Terpadu Berantas Kejahatan Jalanan0
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Muh. Tahir (50), warga Desa Lantang Tallang, Masamba. Pada bulan April lalu, ia kehilangan sejumlah material bangunan berupa sepuluh lembar papan kayu ukuran 30x80 cm serta sepuluh buah kuku baket, dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta. Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial FA (16), K (16), dan FZ (19).
Dari hasil interogasi, pelaku FA mengakui perbuatannya. Sementara itu, barang bukti hasil pencurian masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Sikat Lipu 2025, sebagai upaya Polri dalam menekan tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kerja Unit Resmob di lapangan. Ia menegaskan, Polres Luwu Utara berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Luwu Utara. “Kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegas Kapolres.










