- USAI PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT, KAPOLRES LUWU UTARA BERI PENGHARGAAN UNTUK 11 PERSONIL YANG BERPRESTASI
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara
- Pelaku KDRT Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara di Tana Lili
- Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih Tim Minggu Kasih Sambangi Warga Dirgantara
- Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Kebersamaan dan Motivasi Anak-anak di Kulirik
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sulsel Gelar FGD Kontra Radikalisasi: Terorisme Musuh Kita Bersama
- Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, di Polrestabes Makassar
- Polisi Sahabat Anak: Polsek Mappedeceng Gelar Latihan Karate-do Gojukai
- Warga Abdsir Sambut Hangat Personil Polda Di Acara Minggu Kasih
Polri Tangkap \"Calon Pengantin\\\\\\\" Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-20250
- Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 20240
- Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda0
- Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional 0
- Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Enam Kapolda Berganti0
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
