- Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
- Kedekatan Bripda Wahyu dengan Anak Pegunungan Bintang, Wujud Humanisme Satgas Ops Damai Cartenz-2025
- Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Sulsel Melakukan Pemantauan Harga ke Pasar dan Distributor Sembako
- Kapolri: Selamat Garis Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan
- Kapolri Tegaskan Siap Kawal Mahasiswa dan Pemuda Suarakan Pendapat
- Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Kepulauan Selayar, Resmikan Gedung Pelayanan dan Sampaikan Arahan Strategis
- Workshop Kadiv Humas Buka : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas
- HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
- Kunjungi Polres Soppeng, Kapolda Sulsel Resmikan Beberapa Fasilitas dan Berikan Arahan Kepada Personel
- Hari Keempat Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satgas Preventif Evaluasi Rambu Lalu Lintas
Polsek Rongkong Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Sepanjang Jalan Poros Sabbang-Rongkong
Polsek Rongkong Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Sepanjang Jalan Poros Sabbang-Rongkong

Luwu Utara – Personil Polsek Rongkong, Polres Luwu Utara, memasang tanda peringatan di tujuh titik longsor di sepanjang jalan poros Sabbang-Rongkong pada Jumat (7/2/2025). Pemasangan dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rawan.
Pemasangan tanda peringatan ini dilakukan mulai pukul 13.30 WITA oleh Aiptu Sudarman (PS. Kanit Patroli) dan Aipda Alexander Baso (PS. Kanit Intelkam). Mereka menandai area longsor menggunakan garis garis polisi guna memberi peringatan kepada pengendara yang lewat.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Bersama Pemkab dan TNI Pantau Stok dan Harga LPG 3 Kg di Masamba0
- H. Muhammad Agus, ST, MH Kembali Pimpin IPSI Luwu Utara, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Berprestasi0
- Satlantas Polres Luwu Utara Kawal Uji Coba Program Makan Gratis di Sabbang Selatan0
- Polres Luwu Utara Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar0
- Dua Dekade Pengabdian, ZED Lutra Gelar Ngopi Bareng untuk Pererat Silaturahmi0
Adapun titik-titik longsor yang dipasangi tanda peringatan berada di tujuh lokasi, yakni Dusun Kanandede (Desa Kanandede), Dusun Komba (Desa Komba), Dusun Pelawean (Desa Komba), serta empat titik di Dusun Makaratte (Desa Minanga), Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Rongkong Iptu Feri Winokan, Sh. menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini, terutama saat hujan deras,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan tanda peringatan berlangsung hingga pukul 16.00 WITA dan berjalan aman serta kondusif. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar warga segera melaporkan jika ada pergerakan tanah atau longsor susulan di jalur tersebut.
Sementara itu, pengendara yang sering melintas di jalan poros Sabbang-Rongkong menyambut baik inisiatif ini. “Pemasangan garis polisi sangat membantu kami agar lebih waspada,” ujar seorang pengendara yang melintas.
Dengan adanya tanda peringatan ini, risiko kecelakaan akibat longsor dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalur rawan bencana.(*)
