- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Polsek Rongkong Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Sepanjang Jalan Poros Sabbang-Rongkong
Polsek Rongkong Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Sepanjang Jalan Poros Sabbang-Rongkong

Luwu Utara – Personil Polsek Rongkong, Polres Luwu Utara, memasang tanda peringatan di tujuh titik longsor di sepanjang jalan poros Sabbang-Rongkong pada Jumat (7/2/2025). Pemasangan dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rawan.
Pemasangan tanda peringatan ini dilakukan mulai pukul 13.30 WITA oleh Aiptu Sudarman (PS. Kanit Patroli) dan Aipda Alexander Baso (PS. Kanit Intelkam). Mereka menandai area longsor menggunakan garis garis polisi guna memberi peringatan kepada pengendara yang lewat.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Bersama Pemkab dan TNI Pantau Stok dan Harga LPG 3 Kg di Masamba0
- H. Muhammad Agus, ST, MH Kembali Pimpin IPSI Luwu Utara, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Berprestasi0
- Satlantas Polres Luwu Utara Kawal Uji Coba Program Makan Gratis di Sabbang Selatan0
- Polres Luwu Utara Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar0
- Dua Dekade Pengabdian, ZED Lutra Gelar Ngopi Bareng untuk Pererat Silaturahmi0
Adapun titik-titik longsor yang dipasangi tanda peringatan berada di tujuh lokasi, yakni Dusun Kanandede (Desa Kanandede), Dusun Komba (Desa Komba), Dusun Pelawean (Desa Komba), serta empat titik di Dusun Makaratte (Desa Minanga), Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Rongkong Iptu Feri Winokan, Sh. menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini, terutama saat hujan deras,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan tanda peringatan berlangsung hingga pukul 16.00 WITA dan berjalan aman serta kondusif. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar warga segera melaporkan jika ada pergerakan tanah atau longsor susulan di jalur tersebut.
Sementara itu, pengendara yang sering melintas di jalan poros Sabbang-Rongkong menyambut baik inisiatif ini. “Pemasangan garis polisi sangat membantu kami agar lebih waspada,” ujar seorang pengendara yang melintas.
Dengan adanya tanda peringatan ini, risiko kecelakaan akibat longsor dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalur rawan bencana.(*)










