- Dirbinmas Launching Aplikasi Mabbulo Sibatang Di Hadapan Kasat Binmas Dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulsel
- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh
Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menanggapi usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI. Rano menilai, wacana tersebut tidak tepat dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik.
Deddy Sitorus menyampaikan pandangan ini dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11). Ia mengaitkan usulan tersebut dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kepolisian lebih baik difokuskan pada tugas pengamanan dan penegakan hukum yang spesifik.
"Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu," ujar Deddy.
Baca Lainnya :
- Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah0
- Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri0
- Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai0
- Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga0
- Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi0
Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian sebaiknya mencakup penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Deddy menilai tugas-tugas di luar itu bisa diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.
"Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurus hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang sudah bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Rano Al Fath juga menolak pandangan tersebut dengan alasan bahwa sejauh ini Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya indikasi intervensi dalam Pilkada. Menurutnya, wacana penggabungan ini tidak relevan dan justru bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.
"Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret tentang dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu hal yang aneh menurut saya," ujar Rano, Jumat (29/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia juga menyoroti bahwa usulan tersebut berpotensi membawa kembali praktik dwifungsi yang sudah dihapus melalui reformasi.
"Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi, yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya," jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.
Rano menekankan pentingnya memperkuat institusi Polri dan TNI secara terpisah agar keduanya dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing.
"Reformasi sudah menunjukkan hasil positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya," pungkasnya.
