- Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
- Pastikan Personil Tetap Prima, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM TA 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
- Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan
- Satlantas Polres Luwu Utara Raih Juara I “Polantas Menyapa” Tingkat Polda Sulsel, Bukti Pelayanan Humanis dan Presisi
- Empat Kali Berturut-Turut, Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri
- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Warga Desa Salama Terima Sertifikat Tanah

Luwu Utara -- 250 sertifikat tanah resmi diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kepada warga Desa Salama Kecamatan Sabbang, Rabu (7/2/2024).
Sertifikat tersebut merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
"Program redistribusi tanah ini adalah salah satu program strategis nasional. Dan ditargetkan secara nasional, hingga tahun 2024, total ada 9 juta bidang lahan yang perlu disertifikatkan," ungkap Indah.
Baca Lainnya :
Namun, lanjut Indah, menyelesaikan target ini tentu tidak mudah. Salah satu kendalanya yaitu pada anggaran.
"Program ini anggarannya besar sekali, karena pemerintah berkomitmen tidak membebankan biaya apapun kepada masyarakat. Paling untuk bayar-biaya patok, itupun tidak dipungut oleh BPN. Tetapi kembali pada kebijakan pemerintah desa yang diatur melalui peraturan menteri, sehingga biayanya itu sebesar Rp. 250.000," terang Indah.
Terkait permintaan warga dan kepala desa untuk program tahun ini, Indah menegaskan tiap program yang dibutuhkan bukan sekadar mau tapi tidak siap.
"Kami senang sekali kalau desa yang minta dan mengusul, karena saya anggap desa tersebut siap. Tapi program ini kita butuh yang benar-benar siap, bukan sekadar mau. Untuk itu sambil mengusul, segera siapkan data dukung yang dibutuhkan," pesan Indah.
Selain itu Indah juga meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tersebut.
"Pdf-kan untuk pengamanan aset. Fisiknya boleh dijadikan jaminan di perbankan sesuai kebutuhan tapi jangan untuk hal-hal konsumtif. Baiknya digunakan untuk anak sekolah atau pun modal usaha," pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman mengapresiasi komitmen dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah khususnya Bupati Luwu Utara dalam memberikan dukungan pada program yang ada di pertanahan.
"Luwu Utara selalu mendapat kuota program sertifikat terbanyak selama dua tahun berturut-turut. Hal ini tentu tidak terlepas dari komunikasi baik yang dilakukan oleh ibu bupati mulai dari tingkat Provinsi hingga komunikasi langsung ke Sekjen BPN," jelas Sukirman.










