- Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
- Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan
- Penikaman di Pantai Seta-Seta Tewaskan Satu Orang, Kapolres dan Wakil Bupati Turun Redam Kondisi
- Jelang Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Sipropam Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Warga
- Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
- Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman
- Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara
- Cegah Narkoba Menjerat Pelajar, Satresnarkoba Luwu Utara Edukasi Calon Paskibra
- Police Goes to School, Satlantas Luwu Utara Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Biru di Sejumlah Desa
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, SIK, MH, dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026).
Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses konferensi tersebut.
Baca Lainnya :
- Doorstop Kapolda Sulsel Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama0
- Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media0
- Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan0
- Polda Sulsel Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok0
- Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Ramadhan Leadership Camp 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas ASN Pemprov Sulsel0
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua pelanggar tak terduga.
"Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah Saksi, termasuk Saksi yang mencerahkan bagi pelanggar tak terduga. Salah satunya adalah istri dari salah satu pelanggar tak terduga yang memohon agar suami diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan," ujar Kombes Pol. Zulham.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa total ada sekitar delapan orang saksi yang diperiksa dalam izin tersebut. Para Saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara berani melalui fasilitas zoom.
Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses konferensi yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.
"Dari fakta konferensi terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian Saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun pula terdapat beberapa Saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.
“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam konferensi,” tambahnya.
Melalui proses konferensi ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi.










