- Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
- Pastikan Personil Tetap Prima, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM TA 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
- Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan
- Satlantas Polres Luwu Utara Raih Juara I “Polantas Menyapa” Tingkat Polda Sulsel, Bukti Pelayanan Humanis dan Presisi
- Empat Kali Berturut-Turut, Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri
- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo

Luwu Utara — Upaya memulihkan penyalahguna narkotika kembali dilakukan Polres Luwu Utara. Senin (20/10/2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba mengantarkan seorang warga bernama Saiful Annas alias Ipul untuk memulai proses rehabilitasi di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo.
Pengantaran dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh PS Kanit Idik I Resnarkoba Aipda Muh. Yunus, S.AN., bersama Aipda A. Chandra. Dengan pendampingan penuh, petugas memastikan proses serah terima berlangsung aman dan nyaman bagi klien yang akan menjalani pemulihan.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Gelar Salat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatra0
- Mitigasi Pelanggaran Jadi Sorotan, Kasipropam Beri Pengarahan pada Apel Fungsi Polres Luwu Utara0
- Tahap II Kasus Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan0
- Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja0
- Lewat Ngopi Bareng, Wakapolres Luwu Utara Dorong Disiplin dan Profesionalisme Anggota0
Keputusan untuk menjalani rehabilitasi ini melalui serangkaian asesmen terpadu yang dilakukan oleh tim profesional dari unsur kesehatan dan penegak hukum. Hasil asesmen menunjukkan bahwa Saiful membutuhkan pendampingan dan perawatan rehabilitatif sebagai upaya mengembalikan kondisi fisik, mental, dan sosialnya. Proses ini mengacu pada dokumen resmi seperti laporan polisi, surat rekomendasi asesmen, hingga surat perintah tugas.
Sesampainya di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, Saiful diterima oleh petugas rehabilitasi, Rafika, S.Tr.Keb. Proses serah terima berlangsung dengan tertib, sederhana, namun penuh harapan. Diperkirakan, langkah ini dapat membuka jalan baru bagi klien untuk bebas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Abdianto, S.Sos., MH, menyampaikan bahwa rehabilitasi adalah bagian penting dari penanganan narkotika. "Kami tidak hanya berkutat pada penindakan. Penyalahguna juga berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih. Rehabilitasi merupakan tahap yang sangat menentukan agar mereka bisa kembali ke keluarga dan lingkungan dengan kondisi yang lebih baik," ujarnya.
Di tengah maraknya kontaminasi narkoba, Polres Luwu Utara menegaskan bahwa pendekatan humanis dan pemulihan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan bekerja sama dengan BNN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, upaya rehabilitasi diharapkan menjadi langkah efektif memutus rantai ketergantungan serta memberi harapan baru bagi mereka yang ingin bangkit.










