- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
- Polda Sulsel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
- Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian
- Polantas Humanis Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan Edukasi Kamseltibcar
- Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kapolda Sulsel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Halal Bihalal di Mapolda*
- Polantas Presisi Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Luwu Utara Gencar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
- Kapolsek Baebunta Bersama Warga Bersihkan Masjid Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Musibah
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Rongkong di Baebunta Selatan
- Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I TA 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo

Luwu Utara — Upaya memulihkan penyalahguna narkotika kembali dilakukan Polres Luwu Utara. Senin (20/10/2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba mengantarkan seorang warga bernama Saiful Annas alias Ipul untuk memulai proses rehabilitasi di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo.
Pengantaran dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh PS Kanit Idik I Resnarkoba Aipda Muh. Yunus, S.AN., bersama Aipda A. Chandra. Dengan pendampingan penuh, petugas memastikan proses serah terima berlangsung aman dan nyaman bagi klien yang akan menjalani pemulihan.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Gelar Salat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatra0
- Mitigasi Pelanggaran Jadi Sorotan, Kasipropam Beri Pengarahan pada Apel Fungsi Polres Luwu Utara0
- Tahap II Kasus Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan0
- Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja0
- Lewat Ngopi Bareng, Wakapolres Luwu Utara Dorong Disiplin dan Profesionalisme Anggota0
Keputusan untuk menjalani rehabilitasi ini melalui serangkaian asesmen terpadu yang dilakukan oleh tim profesional dari unsur kesehatan dan penegak hukum. Hasil asesmen menunjukkan bahwa Saiful membutuhkan pendampingan dan perawatan rehabilitatif sebagai upaya mengembalikan kondisi fisik, mental, dan sosialnya. Proses ini mengacu pada dokumen resmi seperti laporan polisi, surat rekomendasi asesmen, hingga surat perintah tugas.
Sesampainya di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, Saiful diterima oleh petugas rehabilitasi, Rafika, S.Tr.Keb. Proses serah terima berlangsung dengan tertib, sederhana, namun penuh harapan. Diperkirakan, langkah ini dapat membuka jalan baru bagi klien untuk bebas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Abdianto, S.Sos., MH, menyampaikan bahwa rehabilitasi adalah bagian penting dari penanganan narkotika. "Kami tidak hanya berkutat pada penindakan. Penyalahguna juga berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih. Rehabilitasi merupakan tahap yang sangat menentukan agar mereka bisa kembali ke keluarga dan lingkungan dengan kondisi yang lebih baik," ujarnya.
Di tengah maraknya kontaminasi narkoba, Polres Luwu Utara menegaskan bahwa pendekatan humanis dan pemulihan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan bekerja sama dengan BNN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, upaya rehabilitasi diharapkan menjadi langkah efektif memutus rantai ketergantungan serta memberi harapan baru bagi mereka yang ingin bangkit.










