Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo

By Humas Polres Luwu Utara 05 Des 2025, 20:26:11 WIB Polres Luwu Utara
Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo

Luwu Utara — Upaya memulihkan penyalahguna narkotika kembali dilakukan Polres Luwu Utara. Senin (20/10/2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba mengantarkan seorang warga bernama Saiful Annas alias Ipul untuk memulai proses rehabilitasi di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo.


Pengantaran dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh PS Kanit Idik I Resnarkoba Aipda Muh. Yunus, S.AN., bersama Aipda A. Chandra. Dengan pendampingan penuh, petugas memastikan proses serah terima berlangsung aman dan nyaman bagi klien yang akan menjalani pemulihan.

Baca Lainnya :


Keputusan untuk menjalani rehabilitasi ini melalui serangkaian asesmen terpadu yang dilakukan oleh tim profesional dari unsur kesehatan dan penegak hukum. Hasil asesmen menunjukkan bahwa Saiful membutuhkan pendampingan dan perawatan rehabilitatif sebagai upaya mengembalikan kondisi fisik, mental, dan sosialnya. Proses ini mengacu pada dokumen resmi seperti laporan polisi, surat rekomendasi asesmen, hingga surat perintah tugas.


Sesampainya di Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, Saiful diterima oleh petugas rehabilitasi, Rafika, S.Tr.Keb. Proses serah terima berlangsung dengan tertib, sederhana, namun penuh harapan. Diperkirakan, langkah ini dapat membuka jalan baru bagi klien untuk bebas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif.


Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Abdianto, S.Sos., MH, menyampaikan bahwa rehabilitasi adalah bagian penting dari penanganan narkotika. "Kami tidak hanya berkutat pada penindakan. Penyalahguna juga berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih. Rehabilitasi merupakan tahap yang sangat menentukan agar mereka bisa kembali ke keluarga dan lingkungan dengan kondisi yang lebih baik," ujarnya.


Di tengah maraknya kontaminasi narkoba, Polres Luwu Utara menegaskan bahwa pendekatan humanis dan pemulihan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan bekerja sama dengan BNN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, upaya rehabilitasi diharapkan menjadi langkah efektif memutus rantai ketergantungan serta memberi harapan baru bagi mereka yang ingin bangkit.





Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana