- Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolda Sulsel Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan di Sejumlah Wilayah
- Wakapolres Luwu Utara Tinjau Langsung Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026
- Polsek Bone-Bone Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Wilayah
- Polda Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Menjelang Lebaran
- Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel, Dirangkaikan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M
- Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH
- Patroli Gabungan Forkopimda, Polres Luwu Utara Sisir Wilayah Rawan Konflik Selama Ramadhan
- Pastikan Ibadah Tarawih Berjalan Khusyuk, Sat Lantas Polres Luwu Utara Amankan Arus Lalu Lintas di Masjid Nurul Haq
- Kapolda Sulsel Buka Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
- Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba
Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri
Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Jakarta - Polri telah menangkap dua orang tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.
“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).
Baca Lainnya :
- Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri0
- Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi0
- Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri TA 20240
- Irjen. Pol. Sandi Resmikan Pataka Humas Polri0
- Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo0
Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
“Peran MN bertugas untuk menyetorkan daftar web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.
Sampai saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.
Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tidak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.
Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang tersisa agar tetap dapat diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa bersedia mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.










