- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
- SATRESNARKOBA POLRES LUWU UTARA BEKUK DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI DESA POREANG
Resahkan Warga Dan Viral di Medsos: Tiga Pelaku Pencurian di Luwu Utara Dibekuk Unit Resmob
Resahkan Warga Dan Viral di Medsos: Tiga Pelaku Pencurian di Luwu Utara Dibekuk Unit Resmob

Luwu Utara – Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga dan bahkan viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Unit Resmob Polres Luwu Utara. Tiga orang pelaku yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda ditangkap saat bersembunyi di Dusun Tarue, Desa Bua Angin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.10 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resum, IPDA Sultan SH, setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Baca Lainnya :
- Sat Samapta Polres Luwu Utara Gelar Patroli Presisi Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif0
- UJICOBA RAKIT DARURAT, POLSEK BAEBUNTA TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN BANJIR DI LUWU UTARA0
- Sat Lantas Polres Luwu Utara Tekankan Keselamatan Pelajar Lewat Program Police Goes to School0
- Soliditas TNI–Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Ajak Warga Cegah Konflik Sosial0
- Ciptakan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam0
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial Al (29), Aw (34), dan AA (28). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa lima tabung gas elpiji serta dua unit telepon genggam merek Vivo.
Kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang kehilangan barang berharga di waktu dan lokasi berbeda. Salah satunya, Darwati (55), warga Desa Mario, Baebunta, melaporkan kehilangan ponsel dan tabung gas saat rumahnya ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Hal serupa juga dialami Sahara (51) dan Pedi (38) dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
“Benar, para pelaku telah mengakui perbuatannya setelah kami lakukan pemeriksaan awal. Saat ini mereka masih menjalani proses hukum di Polres Luwu Utara,” jelas Kanit Resum, IPDA Sultan SH, yang memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.
Meski begitu, Unit Resmob masih terus melakukan pengembangan. Beberapa pelaku lain yang diduga terlibat, yakni Dk, Rf, dan Ms, kini dalam proses pengejaran. Selain itu, sejumlah barang bukti lain berupa sepuluh tabung gas 3 kilogram, 32 kilogram cokelat, bahan bakar, serta uang tunai ratusan ribu rupiah juga masih dicari keberadaannya.
Kasus pencurian ini sempat membuat resah masyarakat setempat. Unggahan warga di media sosial terkait maraknya pencurian tersebut bahkan sempat viral dan menuai banyak komentar yang mendesak aparat segera bertindak.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Unit Resmob. “Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Aksi kriminal yang meresahkan masyarakat tidak akan kami tolerir, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat serta tuntas,” tegasnya.
