- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Terduga Pelaku KDRT di Luwu Utara Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Terduga Pelaku KDRT di Luwu Utara Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Luwu Utara, Sulawesi Selatan -- Salah satu ibu rumah tangga di Luwu Utara melaporkan suaminya sendiri karena adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya. Awal mula kejadian ini terjadi saat ibu rumah tangga berinisial RN merasa sakit hati setelah mengetahui suaminya dalam keadaan terpengaruh alkohol dan bersama dengan wanita lain di salah satu tempat. RN merasa menderita karena suaminya telah berulang kali menyakitinya, hingga pada 8 Agustus 2024, ia ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya di Palopo. Namun, malam itu juga, RN mendapatkan perlakuan yang ngeri dari suaminya.
Menurut keterangan korban Perempuan RN pada saat memberikan keterangan pada Penyidik Sat reskrim polres Luwu Utara, suaminya yang berinisial SW memukuli RN, mencengkeram jari kelingking sebelah kiri sang istri, bahkan sempat meninju kepala serta menendang belakangnya. Merasa kesakitan, sang istri akhirnya melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hikmah Masamba lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan Laporan Polisi , Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Lutra Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Disimpulkan bahwa pelaku berada di Jalan Pajalesang Kota Palopo dan secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Pelaku SW mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban RN, dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara.
Baca Lainnya :
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Program Keselamatan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar0
- Dukung Generasi Muda Bertanggung Jawab, Polres Luwu Utara Sosialisasi di MAN Luwu Utara0
- Polres Luwu Utara Tangkap Dua dari Empat Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan melalui Video0
- Kapolres Luwu Utara Bersama Forkopimda Sulsel Saksikan Penandatanganan Kerjasama Pilkada Serentak0
- Kapolres Luwu Utara Hadiri Rapat Bersama Forkopimda, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Pilkada 20240
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin,menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa.










