- Polres Luwu Utara Gelar Patroli Gabunagn Skala Besar, Sinergi Polri–TNI–Brimob Jaga Kondusifitas Daerah
- Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Aman di Tengah Dinamika Nasional
- Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Serukan Kedamaian Pascatragedi Driver Ojol
- Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf
- Latpra Ops Sikat Lipu 2025: Polres Luwu Utara Siapkan Langkah Terpadu Berantas Kejahatan Jalanan
- Polres Luwu Utara Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Kapolres Turun Langsung Pantau Personel
- Dipimpin Kapolsek, Polsek Mappedeceng Gelar Penertiban Retribusi Tambang Galian C di Luwu Utara
- Wakapolres Luwu Utara Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 8, Tekankan Pentingnya Menjauhi Narkoba dan Kekerasan
- Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Menggiurkan
- Satlantas Polres Luwu Utara Gelar Patroli Sore, Cegah Kemacetan dan Balap Liar di Masamba
Terduga Pelaku KDRT di Luwu Utara Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Terduga Pelaku KDRT di Luwu Utara Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Luwu Utara, Sulawesi Selatan -- Salah satu ibu rumah tangga di Luwu Utara melaporkan suaminya sendiri karena adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya. Awal mula kejadian ini terjadi saat ibu rumah tangga berinisial RN merasa sakit hati setelah mengetahui suaminya dalam keadaan terpengaruh alkohol dan bersama dengan wanita lain di salah satu tempat. RN merasa menderita karena suaminya telah berulang kali menyakitinya, hingga pada 8 Agustus 2024, ia ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya di Palopo. Namun, malam itu juga, RN mendapatkan perlakuan yang ngeri dari suaminya.
Menurut keterangan korban Perempuan RN pada saat memberikan keterangan pada Penyidik Sat reskrim polres Luwu Utara, suaminya yang berinisial SW memukuli RN, mencengkeram jari kelingking sebelah kiri sang istri, bahkan sempat meninju kepala serta menendang belakangnya. Merasa kesakitan, sang istri akhirnya melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hikmah Masamba lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan Laporan Polisi , Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Lutra Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Disimpulkan bahwa pelaku berada di Jalan Pajalesang Kota Palopo dan secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Pelaku SW mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban RN, dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara.
Baca Lainnya :
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Program Keselamatan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar0
- Dukung Generasi Muda Bertanggung Jawab, Polres Luwu Utara Sosialisasi di MAN Luwu Utara0
- Polres Luwu Utara Tangkap Dua dari Empat Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan melalui Video0
- Kapolres Luwu Utara Bersama Forkopimda Sulsel Saksikan Penandatanganan Kerjasama Pilkada Serentak0
- Kapolres Luwu Utara Hadiri Rapat Bersama Forkopimda, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Pilkada 20240
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin,menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa.
