- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
- Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polres Luwu Utara Sambangi Purnawirawan, Rawat Silaturahmi Lintas Generasi
- KAPOLRES LUWU UTARA SEKOLAH, PIMPIN UPACARA HINGGA MINTA GURU RAZIA PONSEL SISWA
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Masamba Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Wilayah
- Cegah Tawuran , Polsek Baebunta Amankan Tiga Remaja di Perbatasan Salassa-Baebunta
- Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
- Bhabinkamtibmas Polsek Masamba Monitoring Persiapan Cetak Sawah di Rampi, Dukung Program Ketahanan Pangan
- Kapolda Sulsel Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel
- Peringati HUT ke-81 RI, Kapolres Luwu Utara Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Profesionalisme Polri
- Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pria Aniaya Tetangga Diduga karena Kesal Istrinya Diintip
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pria Aniaya Tetangga Diduga karena Kesal Istrinya Diintip

Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (26) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, seorang pedagang berinisial D (60). Insiden ini terjadi pada Senin malam (30/9/2024) di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, tepatnya di depan Masjid Syuhada.
Kejadian berawal ketika korban D sedang mengatur barang dagangannya sekitar pukul 23.50 WITA. Tiba-tiba, pelaku MH mendekati korban dalam keadaan emosi dan tanpa peringatan langsung memukul korban menggunakan kursi besi. Kursi tersebut mengenai kepala korban, menyebabkan D merasa pusing dan langsung terjatuh serta mengalami luka robek pada bagian kepala Akibat di hantam kursi oleh Pelaku MH.
Penganiayaan ini diduga dipicu oleh rasa Kesal pelaku yang menuduh korban mengintip istrinya pada saat tidur. Pelaku yang tidak dapat mengendalikan emosinya melampiaskan kemarahannya secara brutal. "Saya tidak tahan lagi melihat dia sering mengintip istri saya," ujar MH dalam interogasi awal oleh pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Di Backup Resmob Polres Palopo, Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan0
- Perselisihan Soal Sandal Berujung Penusukan, Pelaku Berhasil diringkus Gabungan Resmob dan polsek Malangke Polres Luwu Utara.0
- Polres Luwu Utara Gelar Kegiatan Sosial dan Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara Lalu Lintas ke-69*0
- Sat Lantas Polres Luwu Utara Lanjutkan Anjangsana ke Pensiunan Polri dalam Rangka Bulan Bakti Polantas 20240
- Peresmian Gedung Gereja Toraja Jemaat Sion Eno: Momen Syukur dan Kebersamaan di Seko Padang0
Berdasarkan Laporan Yang Diterima, Unit Resmob Polres Luwu Utara Yang dipimpin Aipda Sadar Samsuri segera bertindak dan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan MH. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan bahwa barang bukti berupa kursi besi yang digunakan pelaku sudah diamankan. "Pelaku sudah kami amankan di Polres Luwu Utara dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penganiayaan ini," ungkap AKP Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi kepada tim Unit Resmob atas respon cepat mereka dalam menangani insiden ini. "Kami berterima kasih kepada anggota yang bergerak cepat, sehingga situasi dapat terkendali dengan baik. Kami memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Saat ini, korban D tengah mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala yang dideritanya. Sementara itu, pelaku MH harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman terkait tindak penganiayaan yang dilakukannya.










