- Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional
- Tiga Personel Polsek Wulanggitang Jadi Relawan Kemanusiaan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi
- Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri untuk Ketiga
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel T.A 2025
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel
- Sat Samapta Polres Luwu Utara Gelar Dialogi Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
- Polres Luwu Utara Edukasi Sopir di Res Area Baliase, Tekankan Bahaya ODOL
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase

Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu malam (12/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.
Kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.
H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tana Lili0
- Kapolres Luwu Utara Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 20250
- Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas untuk Mengurangi Kecelakaan Fatal0
- Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara, Sat Lantas Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam0
- Satlantas Polres Luwu Utara Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai 2024 Melalui Program Cooling System0
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 23.20 Wita, tim berhasil mengamankan Y di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang turut disita dalam operasi ini. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya. Pelaku bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan serius dan mendalam. Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
