- Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab dan Integritas Personel
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi dan Teguran di Jalan Raya, Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Bengkel Modifikasi
- Polsek Bone-Bone Amankan Rangkaian Pujawali di Pura Patila, Wujudkan Harmoni Antarumat Beragama di Luwu Utara
- Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi
- Antisipasi Jalur Mudik, Polantas Luwu Utara Tinjau Titik Longsor di Jalan Sabbang-Rongkong
- Program Dukung Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
- Jumat Curhat, Warga Kelurahan Butung Kelurahan Tarif Parkir Yang Tinggi Di Bulan Ramadhan
- Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
- Kedekatan Bripda Wahyu dengan Anak Pegunungan Bintang, Wujud Humanisme Satgas Ops Damai Cartenz-2025
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase

Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu malam (12/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.
Kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.
H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tana Lili0
- Kapolres Luwu Utara Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 20250
- Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas untuk Mengurangi Kecelakaan Fatal0
- Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara, Sat Lantas Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam0
- Satlantas Polres Luwu Utara Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai 2024 Melalui Program Cooling System0
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 23.20 Wita, tim berhasil mengamankan Y di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang turut disita dalam operasi ini. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya. Pelaku bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan serius dan mendalam. Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
