- Dirbinmas Launching Aplikasi Mabbulo Sibatang Di Hadapan Kasat Binmas Dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulsel
- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase
Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman di Kelurahan Baliase

Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu malam (12/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.
Kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.
H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga.
Baca Lainnya :
- Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tana Lili0
- Kapolres Luwu Utara Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 20250
- Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas untuk Mengurangi Kecelakaan Fatal0
- Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara, Sat Lantas Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Malam0
- Satlantas Polres Luwu Utara Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai 2024 Melalui Program Cooling System0
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 23.20 Wita, tim berhasil mengamankan Y di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang turut disita dalam operasi ini. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya. Pelaku bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan serius dan mendalam. Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
