Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara
Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara

By Humas Polres Luwu Utara 27 Sep 2026, 15:35:44 WIB Polres Luwu Utara
Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara

Luwu Utara — Polisi bergerak cepat mencegah potensi aksi balasan menyusul adanya warga yang mengaku menjadi korban pemukulan di Dusun Uri, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Minggu (27/9/2026) dini hari.


Kapolsek Sabbang AKP Jusman, SE, bersama personel Polsek Sabbang, Kanit Intel Polsek Baebunta dan personel Polsek Baebunta mendatangi warga di Dusun Uri, khususnya mereka yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Lainnya :


Dalam pertemuan itu, polisi meminta warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Warga diarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami serta mempercayakan proses penanganannya kepada pihak yang berwenang.


Polisi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan hasutan di kawasan Jembatan Sabbang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya permasalahan baru yang berpotensi melibatkan warga lain yang tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.


Setelah diberikan pemahaman, warga yang mengaku menjadi korban kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk membuat laporan resmi dengan personel pengawalan Polsek Baebunta.


Kapolsek Sabbang AKP Jusman, SE, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik baru.


"Kami meminta warga yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri atau melakukan hasutan karena justru dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan korban lain," tegasnya.


Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, SIK, MH, mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayai setiap masalah kepada mekanisme hukum.


“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan sendiri karena dapat menimbulkan persoalan baru serta merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana