Kapolres Luwu Utara Jenguk Tahanan yang Dirawat di RS Hikma, Pastikan Penanganan Medis dan Proses Hukum Berjalan Transparan
Kapolres Luwu Utara Jenguk Tahanan yang Dirawat di RS Hikma, Pastikan Penanganan Medis dan Proses Hukum Berjalan Transparan

By Humas Polres Luwu Utara 27 Jul 2026, 16:28:02 WIB Polres Luwu Utara
Kapolres Luwu Utara Jenguk Tahanan yang Dirawat di RS Hikma, Pastikan Penanganan Medis dan Proses Hukum Berjalan Transparan

Luwu Utara – Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, SIK, MH membesuk seorang tahanan Polres Luwu Utara yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (25/7/2026). 


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan medis yang layak.

Baca Lainnya :


Dalam kunjungan itu, Kapolres Luwu utara AKBP Nugraha Pamungkas, didampingi Kasat Intelkam AKP H. Andi Suparman, SH, MH dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui secara langsung kondisi kesehatan tahanan serta perkembangan penanganan medis yang diberikan.


Tahanan yang menjalani perawatan diketahui berinisial CSTA (21), warga Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Yang diadili merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana yang sebelumnya ditangani Polres Luwu Utara.


Kapolres Luwu Utara menegaskan bahwa setiap tahanan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, memastikan seluruh proses perawatan dilakukan secara maksimal dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.


Selain memastikan kondisi kesehatan penjagaan, Kapolres juga menegaskan bahwa dugaan tindakan yang melibatkan oknum anggota Polres Luwu Utara akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diproses secara objektif sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang bulu,” tegas AKBP Nugraha Pamungkas.


Polres Luwu Utara memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa tersebut terus berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Sementara itu, mencakup hak-hak para penjaga, termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi perhatian sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana