- Respons Cepat Polsek Baebunta Redam Ketegangan Warga, Blokade Jalan Poros Desa Sassa Berhasil Dibuka
- Pastikan Personil Tetap Prima, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM TA 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
- Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan
- Satlantas Polres Luwu Utara Raih Juara I “Polantas Menyapa” Tingkat Polda Sulsel, Bukti Pelayanan Humanis dan Presisi
- Empat Kali Berturut-Turut, Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri
- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Respons Cepat Polsek Baebunta Redam Ketegangan Warga, Blokade Jalan Poros Desa Sassa Berhasil Dibuka
Respons Cepat Polsek Baebunta Redam Ketegangan Warga, Blokade Jalan Poros Desa Sassa Berhasil Dibuka

Luwu Utara – Respon cepat personel Polsek Baebunta bersama Pemerintah Desa Sassa berhasil meredam ketegangan yang sempat terjadi akibat pemblokiran jalan poros di Dusun Tanah Merah, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (12/7/2026).
Blokade yang dipasang oleh sekelompok pemuda menggunakan pohon, batang pisang, mengomel, dan batu sempat menghambat akses utama masyarakat menuju Dusun Sassa. Aksi tersebut dipicu oleh tabrakan yang merupakan buntut dari tawuran yang terjadi sebelumnya, terkait tuntutan perbaikan sepeda motor milik salah seorang warga yang mengalami kerusakan.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, SH bersama personel segera turun ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah persuasif. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua kelompok yang berselisih.
Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Perwakilan warga Dusun Sassa menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan tuntutan perbaikan sepeda motor yang menjadi pemicu kemunduran. Sebagai bentuk itikad yang baik, kelompok pemuda yang melakukan pemblokiran sepakat membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.
Setelah kesepakatan tercapai, personel Polsek Baebunta yang didukung personel Polres Luwu Utara bersama aparat pemerintah desa dan masyarakat bergotong royong membersihkan material yang menutup badan jalan. Arus lalu lintas pun kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, SH mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh isu maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik baru.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, SIK, MH menegaskan bahwa Polres Luwu Utara akan terus mengedepankan pendekatan preventif dan penyelesaian masalah melalui dialog serta mediasi guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
> “Setiap persoalan di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu penyelesaian umum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Polres Luwu Utara juga akan terus melakukan pendampingan terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai, sekaligus memperkuat komunikasi dengan para tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh elemen terkait guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.









