- Pastikan Personil Tetap Prima, Polres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM TA 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
- Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan
- Satlantas Polres Luwu Utara Raih Juara I “Polantas Menyapa” Tingkat Polda Sulsel, Bukti Pelayanan Humanis dan Presisi
- Empat Kali Berturut-Turut, Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri
- Polres Luwu Utara Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Almarhum AIPDA Putu Ana, Wujud Penghormatan Terakhir Bhayangkara
- Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
- Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
- Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
- Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan
Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

Seorang IRT berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan dalam kerja sama bisnis catering di RS Bhayangkara Makassar.
Kabidhumas mengatakan bahwa terkait itu telah dilakukan proses penyelidikan dan belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polri dalam dugaan penipuan tersebut.
Didik menjelaskan bahwa pemberitaan menyebutkan Oknum Polisi HL sebagai pelaku pidana Penipuan tidak bersesuaian dengan fakta dikarenakan proses pinjaman modal bisnis catering, dilakukan SA yang merupakan istri HL ke pelapor KUR (42).
Baca Lainnya :
- Kabidhumas Polda Sulsel Klarifikasi Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur0
- Serah Terima Pataka Pallawa Lipu Kapolda Sulsel0
- Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel0
- Berlokasi Di dalam lorong, Jumat Curhat Polres Pelabuhan Makassar tetap ramai0
- Mabes Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Personel Ikuti Jejak Teladan0
Diketahui, dalam pemberitaan KUR (42) menyebut telah memberikan uang secara bertahap sebanyak 180 juta untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar dengan iming iming bunga 10% dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan.
Dijelaskan juga Didik, bahwa kendala penyidik, kesepakatan peminjaman tersebut dilakukan secara lisan dan tidak adanya Saksi yang mendengar atau mengetahui kesepakatan antara KUR dengan SA dan juga belum menyerahkan Rekening Koran terkait transfer uang yang masuk dari Rekening SA sehingga Penyidik belum bisa menentukan jumlah kerugian atas kerjasama tersebut.
Namun, kata Didik hasil Penyelidikan ditemukan bahwa SA ini telah mengirimkan Uang 244,6 juta berdasarkan bukti transfer Tapi KUR (42) mengklaim pembayaran tersebut hanya sebagai pembayaran bunga.
" Ya jadi Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan dapat tidaknya laporan tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum terhadap pelapor," Ungkap Kabid Humas, Kamis (03/10).










