- Polsek Jajaran Polres Luwu Utara Gencarkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Sabbang Laksanakan Pengamanan Prosesi Jalan Salib di Desa Tete Uri
- Bersama Forkopincam, Kapolsek Baebunta Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas
- Patroli Dialogis Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Luwu Utara Jaga Stabilitas Kamtibmas di Pasar dan Permukiman Warga
- Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Prasejahtera di Gubuk, Wujud Nyata Kepedulian Polri
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal dalam Rangka Memperkuat Soliditas Personel
- Jaga Kamtibmas, Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata
- Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolda Sulsel Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan di Sejumlah Wilayah
- Wakapolres Luwu Utara Tinjau Langsung Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026
Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan
Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

Seorang IRT berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan dalam kerja sama bisnis catering di RS Bhayangkara Makassar.
Kabidhumas mengatakan bahwa terkait itu telah dilakukan proses penyelidikan dan belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polri dalam dugaan penipuan tersebut.
Didik menjelaskan bahwa pemberitaan menyebutkan Oknum Polisi HL sebagai pelaku pidana Penipuan tidak bersesuaian dengan fakta dikarenakan proses pinjaman modal bisnis catering, dilakukan SA yang merupakan istri HL ke pelapor KUR (42).
Baca Lainnya :
- Kabidhumas Polda Sulsel Klarifikasi Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur0
- Serah Terima Pataka Pallawa Lipu Kapolda Sulsel0
- Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel0
- Berlokasi Di dalam lorong, Jumat Curhat Polres Pelabuhan Makassar tetap ramai0
- Mabes Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Personel Ikuti Jejak Teladan0
Diketahui, dalam pemberitaan KUR (42) menyebut telah memberikan uang secara bertahap sebanyak 180 juta untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar dengan iming iming bunga 10% dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan.
Dijelaskan juga Didik, bahwa kendala penyidik, kesepakatan peminjaman tersebut dilakukan secara lisan dan tidak adanya Saksi yang mendengar atau mengetahui kesepakatan antara KUR dengan SA dan juga belum menyerahkan Rekening Koran terkait transfer uang yang masuk dari Rekening SA sehingga Penyidik belum bisa menentukan jumlah kerugian atas kerjasama tersebut.
Namun, kata Didik hasil Penyelidikan ditemukan bahwa SA ini telah mengirimkan Uang 244,6 juta berdasarkan bukti transfer Tapi KUR (42) mengklaim pembayaran tersebut hanya sebagai pembayaran bunga.
" Ya jadi Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan dapat tidaknya laporan tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum terhadap pelapor," Ungkap Kabid Humas, Kamis (03/10).










