Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM
Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM

By Humas Polres Luwu Utara 29 Apr 2025, 15:58:13 WIB Polda Sulawesi Selatan
Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Selasa, 29 April 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Pa'rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel. Turut mendampingi Kapolda yaitu, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana.

Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai. Dalam audiensi tersebut, Komnas HAM menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mengetahui secara langsung perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

"Kami datang untuk mendengarkan langsung perkembangan dari rekomendasi yang telah kami berikan. Terkadang informasi yang kami terima tidak lengkap, bisa saja dari pihak kepolisian sebenarnya sudah menyelesaikan, tetapi belum sampai ke kami. Oleh karena itu, pertemuan langsung ini sangat penting," ujar Abdul Haris.

Baca Lainnya :

Komnas HAM juga menyoroti perhatian yang diberikan DPR terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut, dan tekanan pentingnya peran kepolisian dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Menyanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya dalam menegakkan aturan secara tegas dan jujur. Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian, termasuk terkait narkoba.

"Kami telah membaca dan memahami rekomendasi yang ada. Pada prinsipnya, saya sebagai Kapolda akan menyatakan jujur ​​dan tegas. Siapapun yang melanggar, baik pejabat menengah, perwira pertama, bintara, maupun PNS, apalagi yang terkait narkoba, akan kami tindak secara pidana," tegas Irjen Rusdi Hartono.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda juga memberikan ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pendalaman lebih melalui koordinasi dengan Irwasda Polda Sulsel.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana