Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

By Humas Polres Luwu Utara 11 Nov 2024, 17:39:28 WIB Nasional
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak tahun 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa ancaman narkoba.


“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24). 

Baca Lainnya :


Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.


“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak pada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.


Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategi serta roadmap pemberantasan narkoba.


Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa pemeliharaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik ​​hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.


"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kami mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pengumpulan narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, mempercepat kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.


Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat penelitian dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba. 


Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana