- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta dan Pemerintah Kecamatan Mediasi Dua Kelompok
- Patroli Malam Polsek Sukamaju Sasar Empat Desa, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
- Pantau Penyaluran BBM, Polsek Sabbang Pastikan Distribusi di SPBU Berjalan Tertib
- HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Ojek Konvensional
- Munte dan Karondang Sepakat Akhiri Konflik, TNI-Polri Kawal Perdamaian
- Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
- Cegah Fatalitas Laka Lalu, Satlantas Polres Luwu Utara Tertibkan Pengendara di Masamba
- 322 Personil Diterjunkan, Perkuat Edukasi Polri dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
- Patroli Malam Polsek Sukamaju Sisir Sejumlah Desa, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak tahun 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa ancaman narkoba.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).
Baca Lainnya :
- Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri0
- Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri0
- Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi0
- Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri TA 20240
- Irjen. Pol. Sandi Resmikan Pataka Humas Polri0
Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak pada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategi serta roadmap pemberantasan narkoba.
Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa pemeliharaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kami mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pengumpulan narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, mempercepat kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.
Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat penelitian dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.
Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.










