Breaking News
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
*KAWAL EKSEKUSI LAHAN IRIGASI, POLRES LUWU UTARA TURUNKAN 140 PERSONIL GABUNGAN*

Luwu utara -- Personil gabungan Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel amankan eksekusi pengosongan lahan irigasi di 8 titik yang tersebar di*KAWAL EKSEKUSI LAHAN IRIGASI, POLRES LUWU UTARA TURUNKAN 140 PERSONIL GABUNGAN*
desa Tolada Kecamatan Malangke. Dipimpin Kabag Ops Polres Luwu Utara, Kompol Darwis pengamanan eksekusi lahan akan dilakukan selama 9 hari di 43 titik yang tersebar di kecamatan malangke dan mappedeceng sejak Rabu 20 Maret hingga 29 maret 2024 mendatang.
Sebelumnya, perkara permohonan eksekusi pengosongan tertuang dalam surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Masamba antara Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Direktorat Jenderal Sumber daya Air Cq. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan sejumlah termohon pemilik lahan yang akan dikosongkan untuk pembangunan irigasi.
"Hari ini kita lakukan pengamanan tujuannya untuk mengawal proses eksekusi berjalan lancar tanpa adanya riak. Karna pengosongan lahan ini sudah ditetapkan dalam surat resmi yang dikeluarkan dari pengadilan negeri masamba. Pembangunan irigasi di lahan milik termohon juga akan difungsikan untuk masyarakat jadi kami harap kerjasamanya agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif." Ucap Kompol Darwis sesaat sebelum pengosongan lahan dilakukan.
Eksekusi dilakukan secara bertahap diawali dengan patok lahan yang didominasi perkebunan warga dan disaksikan oleh pihak termohon, Kementrian PUPR, aparat desa dan perwakilan Pengadilan Negeri masamba. Selanjutnya pengosongan lahan menggunakan Alat berat.(*)










