- Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Bebagi Takjil,.
- Doorstop Kapolda Sulsel Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama
- Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media
- Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Wakapolres Luwu Utara Laksanakan Sidak Pelayanan Publik dan Piket Fungsi
- Polda Sulsel Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
- Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Ramadhan Leadership Camp 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas ASN Pemprov Sulsel
- KSPSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Amanah Reformasi
- Tiga Konfederasi Buruh Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden, Ini Alasannya
- Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Penguatan Restorative Justice: Polres Luwu Utara Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Jajaran Reskrim
Penguatan Restorative Justice: Polres Luwu Utara Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Jajaran Reskrim

Luwu Utara — Polres Luwu Utara menggelar sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai bagian dari penguatan pemahaman aparat penegak hukum di tingkat kepolisian. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Luwu Utara pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 09.00 WITA.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., SIK, MM, dan diikuti oleh seluruh personel Satuan Reserse Kriminal serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran. Acara ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan mekanisme penegakan hukum di daerah dengan regulasi baru yang telah disetujui pemerintah.
Baca Lainnya :
- Tanggapan Aduan Viral Dimedsos, Satresnarkoba polres luwu utara Ciduk 2 Pria di Lorong Brimob Baebunta0
- Perketat Pengawasan Internal, Propam Polres Luwu Utara Gelar Pengecekan Menyeluruh Tugas Jaga dan Ruang Tahanan0
- Sat Reskrim Polres Luwu Utara Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Memperingati HUT Reserse ke-780
- Polres Luwu Utara Dampingi Penyalahguna Sabu, Rehabilitasi di BNN Palopo0
- Polres Luwu Utara Gelar Salat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatra0
Sebagai narasumber utama, hadir akademisi hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Sulustryani, SH, MH, yang memaparkan berbagai ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP. Ia menyampaikan bahwa pembaruan hukum pidana tidak hanya mencakup perubahan pasal, tetapi juga mengubah paradigma peradilan yang kini lebih menekan keadilan restoratif, perlindungan HAM, dan transparansi dalam setiap prosedur penyidikan.
“Dengan diberlakukannya regulasi baru ini, aparat penegak hukum dituntut untuk lebih adaptif dan profesional. Setiap proses pemeriksaan harus dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada keadilan,” jelasnya di hadapan peserta.
Kasat Reskrim IPTU Kadek Andi Pradnyadana menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu Utara untuk terus meningkatkan kualitas penyidikan.
“Kami ingin setiap personel memahami secara mendalam perubahan-perubahan yang ada. Pemahaman yang tepat akan mencegah kekeliruan di lapangan dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung berita interaktif, dengan sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait implementasi teknis di lapangan, termasuk mekanisme restorative justice, tahapan pemeriksaan Saksi, dan perubahan format acara pemeriksaan sesuai aturan baru.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi perubahan regulasi nasional. “Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan momentum besar bagi aparat penegak hukum. Saya berharap seluruh personel dapat benar-benar memahami substansi aturan terbaru ini, agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.










