- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta dan Pemerintah Kecamatan Mediasi Dua Kelompok
- Patroli Malam Polsek Sukamaju Sasar Empat Desa, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
- Pantau Penyaluran BBM, Polsek Sabbang Pastikan Distribusi di SPBU Berjalan Tertib
- HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Ojek Konvensional
- Munte dan Karondang Sepakat Akhiri Konflik, TNI-Polri Kawal Perdamaian
- Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
- Cegah Fatalitas Laka Lalu, Satlantas Polres Luwu Utara Tertibkan Pengendara di Masamba
- 322 Personil Diterjunkan, Perkuat Edukasi Polri dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
- Patroli Malam Polsek Sukamaju Sisir Sejumlah Desa, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional
Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Jabar. Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H. mengatakan, laboratorium ini diketahui sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional golden crescent. Jaringan peredaran gelap narkotika ini mencakup kawasan timur tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Baca Lainnya :
- Tiga Personel Polsek Wulanggitang Jadi Relawan Kemanusiaan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi0
- Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani0
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis0
- Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali0
- Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Kebersamaan dan Motivasi Anak-anak di Kulirik0
"Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan surveillance yang dilakukan sejak sabtu, 5 juli 2025, terhadap seorang warga negara asing yang baru masuk ke indonesia," jelas Kabid Humas, Kamis (10/7/25).
Lebih lanjut Kombes Pol. Hendra mengatakan, setelah dilakukan pembuntutan intensif, target diketahui
menuju ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan narkotika. Selanjutnya pada Selasa (8/7/25) pukul 07.30 WIB, tim Ditresnarkoba polda jabar melakukan penggerebekan di
lokasi yang beralamat di Kel. Meruya Selatan, Kec. kembangan, Jakarta Barat.
“Dan kami mengamakan dua orang tersangka MT dan RA salah satunya warga negara asing serta memeriksa 4 orang saksi," ujarnya.
Kombes Pol. Hendra mengatakan, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dua drum cairan diduga sabu cair, satu galon air mineral berisi cairan diduga sabu cair, empat botol kecil berisi cairan toulen, dan botol kecil cairan aseto serta beberapa barang bukti lainya.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat(1) undang- undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah, dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkapnya.










