- Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Bebagi Takjil,.
- Doorstop Kapolda Sulsel Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama
- Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media
- Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Wakapolres Luwu Utara Laksanakan Sidak Pelayanan Publik dan Piket Fungsi
- Polda Sulsel Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
- Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Ramadhan Leadership Camp 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas ASN Pemprov Sulsel
- KSPSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Amanah Reformasi
- Tiga Konfederasi Buruh Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden, Ini Alasannya
- Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional
Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Jabar. Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H. mengatakan, laboratorium ini diketahui sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional golden crescent. Jaringan peredaran gelap narkotika ini mencakup kawasan timur tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Baca Lainnya :
- Tiga Personel Polsek Wulanggitang Jadi Relawan Kemanusiaan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi0
- Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani0
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis0
- Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali0
- Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Kebersamaan dan Motivasi Anak-anak di Kulirik0
"Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan surveillance yang dilakukan sejak sabtu, 5 juli 2025, terhadap seorang warga negara asing yang baru masuk ke indonesia," jelas Kabid Humas, Kamis (10/7/25).
Lebih lanjut Kombes Pol. Hendra mengatakan, setelah dilakukan pembuntutan intensif, target diketahui
menuju ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan narkotika. Selanjutnya pada Selasa (8/7/25) pukul 07.30 WIB, tim Ditresnarkoba polda jabar melakukan penggerebekan di
lokasi yang beralamat di Kel. Meruya Selatan, Kec. kembangan, Jakarta Barat.
“Dan kami mengamakan dua orang tersangka MT dan RA salah satunya warga negara asing serta memeriksa 4 orang saksi," ujarnya.
Kombes Pol. Hendra mengatakan, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dua drum cairan diduga sabu cair, satu galon air mineral berisi cairan diduga sabu cair, empat botol kecil berisi cairan toulen, dan botol kecil cairan aseto serta beberapa barang bukti lainya.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat(1) undang- undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah, dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkapnya.










