- Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
- Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan
- Penikaman di Pantai Seta-Seta Tewaskan Satu Orang, Kapolres dan Wakil Bupati Turun Redam Kondisi
- Jelang Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Sipropam Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Warga
- Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
- Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman
- Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara
- Cegah Narkoba Menjerat Pelajar, Satresnarkoba Luwu Utara Edukasi Calon Paskibra
- Police Goes to School, Satlantas Luwu Utara Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Biru di Sejumlah Desa
Polsek Bone Bone, Lakukan Problem Solving Terkait Kesalahpahaman Kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Karondang

Bone-bone , Luwu Utara — Polsek Bone Bone berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian damai atas kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Karondang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara. Proses problem solving ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, di Ruang Unit Reskrim Polsek Bone Bone.
Kapolsek Bone Bone, Kompol I Made Untung Sunantara.S.Sos.,M.Si, menegaskan pentingnya pendekatan problem solving dalam menyelesaikan kasus ini. "Kami mengapresiasi kerjasama dari semua pihak dalam mediasi ini. Dengan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan, kami berhasil memfasilitasi perdamaian antara kedua belah pihak untuk menghindari konflik lebih lanjut," ujar Kompol I Made Untung.
Kejadian berawal dari kesalahpahaman antara Sdr. Muh Sdk, yang menjadi korban, dengan Sdr. Jd, sebagai pelaku. Ketegangan antara keduanya memuncak dan berakhir dengan tindakan penganiayaan. Dalam upaya mencegah konflik yang lebih besar dan untuk menjaga ketertiban, Bhabinkamtibmas bersama anggota Reskrim Polsek Bone Bone segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan damai.
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Lalu Lintas Tragis Yang Mengharuskan Amputasi Pada Kaki, Kapolres Luwu Utara Berikan Bantuan Kursi Roda dalam Rangka Memperingati HUT Polri ke-780
- Polres Luwu Utara Menjadi Satu-satunya Perwakilan dari Polda Sulsel yang Raih Penghargaan IKPA Terbaik I kategori Dipa Sedang0
- Wujud Peduli Keamanan, Sat Lantas Polres Luwu Utara Koordinasikan Pembentukan PKS di SMPN 4 Masamba0
- Antisipasi Longsor Susulan di Rongkong: Kapolsek Rongkong dan Personil Patroli Sambang dengan Sepeda Motor*0
- Di Kampung Tertib Lalu Lintas, Kasatlantas Polres Luwu Utara Salurkan Bantuan Kapolda Sulsel0
Bhabinkamtibmas yang bertugas di lokasi kejadian, bersama dengan anggota Unit Reskrim Polsek Bone Bone, mengundang kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing untuk hadir di kantor Polsek. Dengan dipimpin oleh IPDA Sultan dan didampingi oleh AIPDA Joko Isdiyanto, BRIPKA Adi Wara, BRIGADIR Rahman, serta Babinsa SERDA Kusuma, mediasi berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka menandatangani pernyataan damai yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan orang tua masing-masing.
Langkah problem solving yang dilakukan oleh Polsek Bone Bone ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang melihatnya sebagai upaya efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Selain itu, tindakan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Bone Bone dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan pendekatan yang damai dan kekeluargaan.
Dengan selesainya kasus ini secara damai, diharapkan hubungan antara Sdr. Muh Sdk dan Sdr. Jd dapat kembali harmonis, serta menjadi contoh positif bagi masyarakat Desa Karondang dalam menyelesaikan konflik.










