- Cegah Konflik Berkembang, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Lahan
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Bone-Bone Patroli hingga Desa Bungapati
- Polres Luwu Utara Tingkatkan Patroli Malam, KRYD Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Bhayangkara Luwu Utara FC dan APDESI Sajikan Laga Persahabatan Berakhir Imbang 2-2
- PENGGANTIAN KAPOLRI \\\"DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA\\\"
- Polsek Malangke Amankan Rangkaian Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai hingga Porseni
- Program Dukung Taruna Bakti Akpol, Polres Luwu Utara Sambut Kedatangan Taruna di Sekolah Rakyat Terintegrasi 68
- Satlantas Polres Luwu Utara Latih 28 Polisi Cilik, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
- Tak Cukup Bukti Permulaan, Sipropam Polres Luwu Utara Hentikan Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota
- Perkuat Sinergitas Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Sambangi Warga Desa Lawewe
Cegah Konflik Berkembang, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Lahan
Cegah Konflik Berkembang, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Lahan

LUWU UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara, Bripka Afri Y. Sapan, memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan batas lahan antara dua warga di Desa Mekar Sari Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Senin (10/8/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan dua warga yang bersengketa, yakni Minggu Talenten dan Hamid. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Desa Mekar Sari Jaya Vicky Pantouw, Babinsa Kopda Abd. Halim, unsur BPD, para kepala dusun serta kedua belah pihak.
Persoalan tersebut berkaitan dengan batas lahan yang sebelumnya menimbulkan perbedaan pemahaman antara kedua pihak. Untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan Babinsa memfasilitasi komunikasi kedua pihak untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.
Setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, proses mediasi dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan. Pengukuran dilakukan bersama untuk memastikan batas lahan berdasarkan patokan yang menjadi dasar pembagian lahan.
Dari hasil peninjauan tersebut, kedua pihak sepakat menarik garis lurus dari patokan Pembagian lahan sebagai batas yang akan digunakan bersama. Mereka juga menyepakati pemasangan patok pada batas tersebut dan hasil kesepakatan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara oleh Pemerintah Desa Mekar Sari Jaya.
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Bripka Afri Y. Sapan mengatakan, kehadiran Polri dalam persoalan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
> “Kami hadir untuk membantu memfasilitasi komunikasi kedua pihak agar permasalahan ini tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap terjaga. Yang paling penting, kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Bripka Afri.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, SIK, MH melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam membantu menciptakan ruang komunikasi ketika muncul persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dan pendinginan sistem Polri dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan pencegahan konflik di tengah masyarakat.









