PENGGANTIAN KAPOLRI \\\"DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA\\\"
PENGGANTIAN KAPOLRI \\\"DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA\\\"

By Humas Polres Luwu Utara 06 Agu 2026, 16:32:59 WIB Nasional
PENGGANTIAN KAPOLRI   \\\"DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA\\\"

Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik ​​​​Polri, berhembus kencang untuk melakukan penempatan Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.


Menanganggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi pergantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang mengakui kompetensi Presiden.

Baca Lainnya :


Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan mengizinkannya dalam anggota korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum menjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan anggota korupsi itu teman rakyat oleh karena itu bila perlu akan menyebabkan para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.


Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus menjalankan Arah Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi pelindung hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidak mudah dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.


Jika isu penempatan Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkannya Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap betapa Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menantikannya dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU berakhir.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana