Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi
Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

By Humas Polres Luwu Utara 25 Mar 2025, 19:46:59 WIB Nasional
Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

Bandung – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Pemeriksaan oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap oknum ketiga TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Baca Lainnya :


Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi


1. Payudara Tahun 2024

- RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub penembakan Perbakin Purwakarta.


- Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.


2. Akhir November 2024

- Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.


- RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.


3 Desember 2024

- Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.


- RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp60 juta.


- Senjata tersebut disuplai oleh YR.


4. Awal Januari 2025

- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.


- RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp62 juta.


- Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.


5 Februari 2025

- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.


- Senjata berasal dari SS.


7. 14 Maret 2025

- Oknum anggota TNI ketiga diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.


8. 21 Maret 2025

- Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap anggota ketiga TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.


Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK, MH menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk oknum ketiga TNI, proses tersebut lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.


“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan interaksi 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap oknum ketiga TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.


Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, SIK, M.Hum., menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyelidikan bersama dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar


“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.


Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR yang dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik ​​Polda Jawa Timur.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana