- Dirbinmas Launching Aplikasi Mabbulo Sibatang Di Hadapan Kasat Binmas Dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulsel
- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara

Baebunta Selatan, – Upaya penyelesaian masalah kembali dipimpin oleh jajaran Kepolisian Sektor Baebunta melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi yang menyelesaikan pemecahan batas tanah antara dua warga di Dusun Bajora, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yaitu lelaki Nasaruddin dan lelaki Askar. Kedua perselisihan sebelumnya mengenai kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan lahan hampir tidak memicu konflik berkepanjangan.
Baca Lainnya :
- Pelaku KDRT Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara di Tana Lili0
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas0
- Polisi Sahabat Anak: Polsek Mappedeceng Gelar Latihan Karate-do Gojukai0
- Tingkatkan Profesionalisme Humas, Polres Luwu Utara Terima Kunjungan Pengawasan Polda Sulsel0
- Ops Pekat Lipu 2025! Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pintu Masuk RSUD0
Berlangsung di lokasi perdamaian, mediasi yang difasilitasi langsung oleh Aipda Gusriadi dan disaksikan oleh Kepala Desa Lara Risal Mubarak serta Kepala Dusun Bajora Arifin, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyetujui batas tanah yang ditetapkan, dan sebagai bentuk beton, dipasang patok sebagai penanda yang disetujui bersama.
Kapolsek Baebunta, Ipda Jumain, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusifitas di wilayah binaan. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam setiap permasalahan warga.
“Dalam mediasi ini, kedua pihak telah menyatakan sepakat secara damai dan tidak akan mempermasalahkan lagi batas lahan mereka. Pernyataan damai tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing pihak tanpa paksaan dari siapa pun,” jelas Aipda Gusriadi dalam laporannya kepada Kasat Binmas Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personelnya di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Pemecahan masalah seperti ini adalah bentuk kehadiran Polri yang nyata di tengah masyarakat. Kami akan terus mendorong anggota untuk mengedepankan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian masalah,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian bersama, serta disaksikan oleh para saksi yang hadir. Prosesnya berjalan aman, tertib, dan mencerminkan semangat kekeluargaan yang terjaga bersama.
