- Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
- Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan
- Penikaman di Pantai Seta-Seta Tewaskan Satu Orang, Kapolres dan Wakil Bupati Turun Redam Kondisi
- Jelang Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Sipropam Luwu Utara Berbagi Sembako kepada Warga
- Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
- Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman
- Cegah Aksi Balasan, Kapolsek Sabbang Temui Warga dan Kawal Korban melapor ke Polres Luwu Utara
- Cegah Narkoba Menjerat Pelajar, Satresnarkoba Luwu Utara Edukasi Calon Paskibra
- Police Goes to School, Satlantas Luwu Utara Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Cegah Tawuran Remaja, Polsek Baebunta Intensifkan Patroli Biru di Sejumlah Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara

Baebunta Selatan, – Upaya penyelesaian masalah kembali dipimpin oleh jajaran Kepolisian Sektor Baebunta melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi yang menyelesaikan pemecahan batas tanah antara dua warga di Dusun Bajora, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yaitu lelaki Nasaruddin dan lelaki Askar. Kedua perselisihan sebelumnya mengenai kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan lahan hampir tidak memicu konflik berkepanjangan.
Baca Lainnya :
- Pelaku KDRT Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara di Tana Lili0
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas0
- Polisi Sahabat Anak: Polsek Mappedeceng Gelar Latihan Karate-do Gojukai0
- Tingkatkan Profesionalisme Humas, Polres Luwu Utara Terima Kunjungan Pengawasan Polda Sulsel0
- Ops Pekat Lipu 2025! Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pintu Masuk RSUD0
Berlangsung di lokasi perdamaian, mediasi yang difasilitasi langsung oleh Aipda Gusriadi dan disaksikan oleh Kepala Desa Lara Risal Mubarak serta Kepala Dusun Bajora Arifin, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyetujui batas tanah yang ditetapkan, dan sebagai bentuk beton, dipasang patok sebagai penanda yang disetujui bersama.
Kapolsek Baebunta, Ipda Jumain, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusifitas di wilayah binaan. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam setiap permasalahan warga.
“Dalam mediasi ini, kedua pihak telah menyatakan sepakat secara damai dan tidak akan mempermasalahkan lagi batas lahan mereka. Pernyataan damai tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing pihak tanpa paksaan dari siapa pun,” jelas Aipda Gusriadi dalam laporannya kepada Kasat Binmas Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personelnya di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Pemecahan masalah seperti ini adalah bentuk kehadiran Polri yang nyata di tengah masyarakat. Kami akan terus mendorong anggota untuk mengedepankan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian masalah,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian bersama, serta disaksikan oleh para saksi yang hadir. Prosesnya berjalan aman, tertib, dan mencerminkan semangat kekeluargaan yang terjaga bersama.










