- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara

Baebunta Selatan, – Upaya penyelesaian masalah kembali dipimpin oleh jajaran Kepolisian Sektor Baebunta melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi yang menyelesaikan pemecahan batas tanah antara dua warga di Dusun Bajora, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yaitu lelaki Nasaruddin dan lelaki Askar. Kedua perselisihan sebelumnya mengenai kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan lahan hampir tidak memicu konflik berkepanjangan.
Baca Lainnya :
- Pelaku KDRT Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara di Tana Lili0
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas0
- Polisi Sahabat Anak: Polsek Mappedeceng Gelar Latihan Karate-do Gojukai0
- Tingkatkan Profesionalisme Humas, Polres Luwu Utara Terima Kunjungan Pengawasan Polda Sulsel0
- Ops Pekat Lipu 2025! Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pintu Masuk RSUD0
Berlangsung di lokasi perdamaian, mediasi yang difasilitasi langsung oleh Aipda Gusriadi dan disaksikan oleh Kepala Desa Lara Risal Mubarak serta Kepala Dusun Bajora Arifin, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyetujui batas tanah yang ditetapkan, dan sebagai bentuk beton, dipasang patok sebagai penanda yang disetujui bersama.
Kapolsek Baebunta, Ipda Jumain, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusifitas di wilayah binaan. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam setiap permasalahan warga.
“Dalam mediasi ini, kedua pihak telah menyatakan sepakat secara damai dan tidak akan mempermasalahkan lagi batas lahan mereka. Pernyataan damai tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing pihak tanpa paksaan dari siapa pun,” jelas Aipda Gusriadi dalam laporannya kepada Kasat Binmas Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personelnya di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Pemecahan masalah seperti ini adalah bentuk kehadiran Polri yang nyata di tengah masyarakat. Kami akan terus mendorong anggota untuk mengedepankan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian masalah,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian bersama, serta disaksikan oleh para saksi yang hadir. Prosesnya berjalan aman, tertib, dan mencerminkan semangat kekeluargaan yang terjaga bersama.










