- Dirbinmas Launching Aplikasi Mabbulo Sibatang Di Hadapan Kasat Binmas Dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulsel
- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
Gerak Cepat Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Curanmor

Mappedeceng, Luwu utara -- Tim Opsnal Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara pengamanan tiba-tiba pencurian kendaraan bermotor (curanmor), inisial ST pria berusia 42 Tahun, Alamat Mulya Indah Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Sabtu Tanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 wita Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.
Penangkapan terhadap pelaku tak terduga Pencurian motor Yamaha RXK dengan nomor polisi DD 3525 RU bertempat di lorong 16 A Desa Rawamangun Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.
Baca Lainnya :
- Polsek Sukamaju Berhasil Amankan Motor Tanpa Plat dalam Patroli Sore di Desa Banyuwangi0
- Polsek Bone Bone, Lakukan Problem Solving Terkait Kesalahpahaman Kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Karondang0
- Kecelakaan Lalu Lintas Tragis Yang Mengharuskan Amputasi Pada Kaki, Kapolres Luwu Utara Berikan Bantuan Kursi Roda dalam Rangka Memperingati HUT Polri ke-780
- Polres Luwu Utara Menjadi Satu-satunya Perwakilan dari Polda Sulsel yang Raih Penghargaan IKPA Terbaik I kategori Dipa Sedang0
- Wujud Peduli Keamanan, Sat Lantas Polres Luwu Utara Koordinasikan Pembentukan PKS di SMPN 4 Masamba0
Kapolsek Mappedeceng, Iptu Dwinanto SE, membenarkan penangkapan tak terduga ST yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Mappedeceng. Adanya pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Patah Pujianto (44), beralamat Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan LPB / 09 / VI / 2024 / SEK. Mappedeceng tanggal 05 Juni 2024.
Kapolsek Mappedeceng Iptu Dwinanto SE menyampaikan peristiwa pencurian pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024 di Desa Hasana Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara sekitar pukul 00.15 WIB pelaku mengambil motor korban yang dititipkan oleh korban di rumah saksi Sarwan tanpa izin.
Berdasarkan adanya laporan tersebut di atas, maka dilakukan penyelidikan dan hasil pelacakan tentang keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Lorong Mulyorejo Sukamaju 16 A Kabupaten Luwu Utara, sehingga Satuan Reskrim yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Mappedeceng Aipda Alias bergerak menuju tempat tersebut tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mappedeceng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Muh Husni Ramli, S.Ik., MH. M.Tr. Opsla, memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Mappedeceng dalam menangani kasus curanmor ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Luwu Utara akan terus berupaya menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah hukumnya, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
