- Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Mukhlishin, Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
- Kapolda sulsel pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas
- SPN Polda Sulsel Resmi Buka Pelatihan Remaja Cinta Damai, Langkah Nyata Cegah Perkelahian dan Gangguan Kamtibmas
- Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
- Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri
- Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Patroli Dialogis, Sasar Anak Muda dan Kelompok Rentan pada Dini Hari
- Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
- Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan
- Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
- Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk anggota melakukan praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Baca Lainnya :
- Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah0
- Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya0
- Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH0
- Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri & Panglima TNI 0
- Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali0
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara tidak prosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, penagihan berlebihan, bahkan perdagangan manusia terjadi pada pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur. Kami berharap Polri membantu mengungkap sindikat yang diputar di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Ini momen penting. Saya merasakan hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran Indonesia yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.










