- Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Serukan Kedamaian Pascatragedi Driver Ojol
- Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf
- Latpra Ops Sikat Lipu 2025: Polres Luwu Utara Siapkan Langkah Terpadu Berantas Kejahatan Jalanan
- Polres Luwu Utara Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Kapolres Turun Langsung Pantau Personel
- Dipimpin Kapolsek, Polsek Mappedeceng Gelar Penertiban Retribusi Tambang Galian C di Luwu Utara
- Wakapolres Luwu Utara Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 8, Tekankan Pentingnya Menjauhi Narkoba dan Kekerasan
- Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Menggiurkan
- Satlantas Polres Luwu Utara Gelar Patroli Sore, Cegah Kemacetan dan Balap Liar di Masamba
- Tim Minggu Kasih Jadi Wadah Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Toraja
- Polres Luwu Utara Tegaskan Komitmen Kamtibmas Lewat Patroli Malam Sat Samapta
Polisi Bekuk Pengedar Narkotika jenis Sabu di Masamba, Barang Bukti Diamankan
Polisi Bekuk Pengedar Narkotika jenis Sabu di Masamba, Barang Bukti Diamankan

Masamba, 22 Agustus 2024 – Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial E (36) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (19/08/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menemukan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak hitam di bawah kloset bekas kamar mandi rumah tersangka. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel merek VIVO, masing-masing berwarna hitam dan biru.
“Total ada tujuh paket narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba, AKP.Muh Jayadi.S.Sos., kepada pewarta Kamis (22/08/2024).
Baca Lainnya :
- Kasat Lantas Polres Luwu Utara Memberikan Penghargaan untuk Personel Berprestasi0
- Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu0
- Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja di Masamba0
- Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara Bekuk Empat Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dalam Sepekan.0
- Satreskrim Polres Luwu Utara Tangkap 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Karondang0
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli.S.I.K.,MH.,M.TR.OPSLA, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan narkotika. “Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci untuk menciptakan Luwu Utara yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP.Muh Jayadi.S.Sos. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan sukses.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Luwu Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
