- Cegah Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Luwu Utara Intensifkan Patroli Presisi
- Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Anjungan Pantai Losari
- Bidkeu Polda Sulsel Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
- Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri
- Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Polres Luwu Utara Masuki Hari ke-11 Perbaikan Jembatan Gantung Desa Hasanah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
- Kapolres Luwu Utara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalencana Pengabdian Personel Polres Luwu Utara
- Aksi Humanis Polantas Luwu Utara, Berbagi Makanan untuk Sopir Terdampak Blokade
- Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Malangke Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting
- Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Luwu Utara, 18 Agustus 2024 - Dalam operasi gabungan yang melibatkan Resmob Polres Luwu Utara dan Satuan Narkoba Polres Palopo, dua tersangka membantu narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Dusun Sumpira, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Operasi ini merupakan hasil dari koordinasi antar kedua satuan setelah salah satu tersangka, yang sempat diamankan oleh Polres Palopo, berhasil melarikan diri.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ID (24 tahun), seorang warga Jalan Jemur, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo, dan AT (36 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Anggopiu, Kelurahan Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah berukuran kecil, dan dua pak pembungkus sachet.
Operasi penangkapan ini dimulai setelah Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi mengenai keberadaan tersangka ID, yang sedang bersembunyi di sebuah rumah yang disewanya di Dusun Sumpira. Menindaklanjuti informasi ini, Sat Narkoba Polres Palopo bersama Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja di Masamba0
- Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara Bekuk Empat Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dalam Sepekan.0
- Satreskrim Polres Luwu Utara Tangkap 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Karondang0
- Prestasi Gemilang, Sat Lantas Polres Luwu Utara Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di ANEV Polda Sulsel 20240
- Remaja 15 Tahun Jadi Korban Persetubuhan, Pelaku hampir dihakimi massa0
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam operasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas satuan dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Luwu Utara dan sekitarnya.
AKP Althof juga menyatakan bahwa, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.Ucapnya










