- Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG
- Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional
- Tiga Personel Polsek Wulanggitang Jadi Relawan Kemanusiaan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi
- Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Luwu Utara Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri untuk Ketiga
- Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel T.A 2025
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel
- Sat Samapta Polres Luwu Utara Gelar Dialogi Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Luwu Utara, 18 Agustus 2024 - Dalam operasi gabungan yang melibatkan Resmob Polres Luwu Utara dan Satuan Narkoba Polres Palopo, dua tersangka membantu narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Dusun Sumpira, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Operasi ini merupakan hasil dari koordinasi antar kedua satuan setelah salah satu tersangka, yang sempat diamankan oleh Polres Palopo, berhasil melarikan diri.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ID (24 tahun), seorang warga Jalan Jemur, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo, dan AT (36 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Anggopiu, Kelurahan Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah berukuran kecil, dan dua pak pembungkus sachet.
Operasi penangkapan ini dimulai setelah Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi mengenai keberadaan tersangka ID, yang sedang bersembunyi di sebuah rumah yang disewanya di Dusun Sumpira. Menindaklanjuti informasi ini, Sat Narkoba Polres Palopo bersama Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja di Masamba0
- Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara Bekuk Empat Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dalam Sepekan.0
- Satreskrim Polres Luwu Utara Tangkap 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Karondang0
- Prestasi Gemilang, Sat Lantas Polres Luwu Utara Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di ANEV Polda Sulsel 20240
- Remaja 15 Tahun Jadi Korban Persetubuhan, Pelaku hampir dihakimi massa0
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam operasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas satuan dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Luwu Utara dan sekitarnya.
AKP Althof juga menyatakan bahwa, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.Ucapnya
