- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Gelar Patroli Presisi di Titik Vital Masamba”
- Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Masamba Gelar Sambang & Penggalangan Lewat Gotong Royong Warga di Desa Sumillin
- Sat Lantas Gencarkan Edukasi Keselamatan: Sosialisasi Ops Zebra Pallawa 2025 Menyasar Pelajar SMAN 3 Baebunta
- Polda Sulsel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT Ke-54 KORPRI
- Perkuat Pengawasan Internal, Polres Luwu Utara Gelar Anev SIPROPAM 2025
- Buaya 3 Meter Menggigit Warga Pao, Polsek Malangke Barat Bergerak Cepat Amankan Hewan Liar
- Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
- Hari ke-7 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Lutra Intensifkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi Keselamatan dalam Operasi Zebra Pallawa 2025
- Kapolda Sulsel Sampaikan Perkembangan Penanganan Kerusuhan Kelompok di Kecamatan Tallo
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).
Baca Lainnya :
- Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Dunia0
- Polri Distribusikan 1.765 Ton Jagung ke Gudang Perum Bulog pada Panen Raya Kuartal III0
- Ceramah di Mabes Polri, UAS Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama0
- Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri0
- Ojol Apresiasi Program Polantas Menyapa, Dorong Edukasi dan Sinergi Keselamatan Jalan0
“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
- 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
- 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
- 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.










