- Dukung Program Kapolres Luwu Utara, Polsek Sabbang Gelar Donor Darah
- Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka HKGB ke-73 Tahun 2025
- Warga BTP Keluhkan Kemacetan
- POLRES LUWU UTARA RINGKUS PETANI PEMILIK 25 SACHET SABU DI DESA WAETUO
- Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional
- Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
- Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
- Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025
- SATRESNARKOBA POLRES LUWU UTARA BEKUK DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI DESA POREANG
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

Polres
Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi
di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca Lainnya :
- *Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar Lewat Police Go To School*0
- #Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Jajaran Polres Sidrap Peringati Isra Mi\\0
- Kapolres Pinrang Menghadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 640
- Kapolres Parepare Perketat Pengamanan Di Sejumlah Kantor PPK, Juga Siagakan Petugas Pemeriksa Kesehatan.0
- Polres Palopo laksanakan Patroli Gabungan Pantau Perhitungan Suara di Kota Palopo0
Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.
"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.
