Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

By Humas Polres Luwu Utara 20 Feb 2024, 06:40:15 WIB Daerah Sulawesi Selatan
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

Polres Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.

Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.

Baca Lainnya :

Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.

"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.

Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.

"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.




Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana