- Jumat Bersih di Pattimang, Polsek Malangke dan Warga Bersihkan Pasar Belawa Baru
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Sasar Ojol hingga Kendaraan Overload
- Tekan Pelanggaran dan Risiko Laka, Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan KRYD di Jalur Nasional Masamba
- Polsek Bone-Bone Amankan Kegiatan Buka Bumi dan Lomba Ojek Gabah Sukaraya Cup 4
- Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
- Kapolda Sulsel Hadiri Prosesi Adat Mattompang Arajang, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya di Hari Jadi Bone ke-696
- Polsek Jajaran Polres Luwu Utara Gencarkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Sabbang Laksanakan Pengamanan Prosesi Jalan Salib di Desa Tete Uri
- Bersama Forkopincam, Kapolsek Baebunta Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
- Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

Polres
Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi
di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca Lainnya :
- *Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar Lewat Police Go To School*0
- #Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Jajaran Polres Sidrap Peringati Isra Mi\\0
- Kapolres Pinrang Menghadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 640
- Kapolres Parepare Perketat Pengamanan Di Sejumlah Kantor PPK, Juga Siagakan Petugas Pemeriksa Kesehatan.0
- Polres Palopo laksanakan Patroli Gabungan Pantau Perhitungan Suara di Kota Palopo0
Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.
"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.










