- Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
- Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang
- Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel, Bahas Refleksi dan Tantangan Penegakan Hukum
- Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Beri Pengamanan-Pelayanan Terbaik May Day Fiesta
- Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab dan Integritas Personel
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Edukasi dan Teguran di Jalan Raya, Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Bengkel Modifikasi
- Polsek Bone-Bone Amankan Rangkaian Pujawali di Pura Patila, Wujudkan Harmoni Antarumat Beragama di Luwu Utara
- Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi
- Antisipasi Jalur Mudik, Polantas Luwu Utara Tinjau Titik Longsor di Jalan Sabbang-Rongkong
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

Polres
Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi
di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca Lainnya :
- *Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar Lewat Police Go To School*0
- #Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Jajaran Polres Sidrap Peringati Isra Mi\\0
- Kapolres Pinrang Menghadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 640
- Kapolres Parepare Perketat Pengamanan Di Sejumlah Kantor PPK, Juga Siagakan Petugas Pemeriksa Kesehatan.0
- Polres Palopo laksanakan Patroli Gabungan Pantau Perhitungan Suara di Kota Palopo0
Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.
"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.
