- Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai di Wilayah Sulsel Tahun 2024
- Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Kapolda Sulsel Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Serentak Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
- Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
- Kapolda Sulsel Hadiri Tatap Muka Purnawirawan, Wredatama dan Wisuda Purnabakti Personel Anggota Polri/PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024
- HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Transplantasi Terumbu Karang
- Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai
- Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep: Beri Arahan dan Resmikan Rumah Dinas
- Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga
- Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.
Polres
Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi
di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca Lainnya :
- *Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar Lewat Police Go To School*0
- #Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Jajaran Polres Sidrap Peringati Isra Mi\\0
- Kapolres Pinrang Menghadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 640
- Kapolres Parepare Perketat Pengamanan Di Sejumlah Kantor PPK, Juga Siagakan Petugas Pemeriksa Kesehatan.0
- Polres Palopo laksanakan Patroli Gabungan Pantau Perhitungan Suara di Kota Palopo0
Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.
"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.