- Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian
- Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Personel Kapolda Dorong Siap Hadapi Situasi Darurat
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel
- Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya
- Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
- Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polres Luwu Utara Sambangi Purnawirawan, Rawat Silaturahmi Lintas Generasi
- KAPOLRES LUWU UTARA SEKOLAH, PIMPIN UPACARA HINGGA MINTA GURU RAZIA PONSEL SISWA
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Masamba Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Wilayah
- Cegah Tawuran , Polsek Baebunta Amankan Tiga Remaja di Perbatasan Salassa-Baebunta
- Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Polres Palopo dan Brimob Polda Sulsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024: Dua Pelanggaran Hukum Diamankan.

Polres
Palopo bersama Batalyon D Brimob Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta Kondisi
di Jalan Poros Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo pada Senin (19/2/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
Menurut Kapolres Palopo, operasi ini terfokus pada penggunaan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca Lainnya :
- *Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar Lewat Police Go To School*0
- #Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Jajaran Polres Sidrap Peringati Isra Mi\\0
- Kapolres Pinrang Menghadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 640
- Kapolres Parepare Perketat Pengamanan Di Sejumlah Kantor PPK, Juga Siagakan Petugas Pemeriksa Kesehatan.0
- Polres Palopo laksanakan Patroli Gabungan Pantau Perhitungan Suara di Kota Palopo0
Dalam hasil operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang pengendara yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan karena hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan atau konsumsi obat terlarang.
"Kami melakukan tes urine terhadap pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, situasi keamanan di Palopo dapat tetap terjaga," tambahnya.










