- Sat Samapta Polres Luwu Utara Gelar Dialogi Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
- Polres Luwu Utara Edukasi Sopir di Res Area Baliase, Tekankan Bahaya ODOL
- Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
- Polda Sulsel Gelar Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-79
- Turnamen Domino Kapolres Cup III Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
- Polres Luwu Utara Gelar Pasar Murah, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-79
- Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Masamba Sambut Hari Bhayangkara ke-79, AKBP Nugraha Pamungkas Ajak Personil Maknai Arti Pengabdian
- Ciptakan Rasa Aman, Polsek Bone-Bone Intensifkan Patroli Malam
- Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Luwu Utara Kembali Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan*
Operasi Antik 2025,Pria 43 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Luwu Utara dengan Sabu
Operasi Antik 2025,Pria 43 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Luwu Utara dengan Sabu

LUWU UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisal A (43), warga Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, ditangkap di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, atas dugaan kuat menyimpan dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 16 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, SH, bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Lainnya :
- USAI PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT, KAPOLRES LUWU UTARA BERI PENGHARGAAN UNTUK 11 PERSONIL YANG BERPRESTASI0
- Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Lara0
- Pelaku KDRT Diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara di Tana Lili0
- Satlantas Polres Luwu Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas0
- Polisi Sahabat Anak: Polsek Mappedeceng Gelar Latihan Karate-do Gojukai0
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Satu sachet ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku, sementara tiga lainnya berada di dalam dompet milik tersangka. Selain itu, ia juga diamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap (bong), pirex kaca, pipet, jarum api, dua korek api, dan satu unit ponsel warna hitam.
Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang berinisial T yang tinggal di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Setiap sachet sabu dibeli seharga Rp300.000 dan rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu Utara bersama seluruh barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan yang diberikan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas informasi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Nurtjahyana Amir.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, khususnya dalam Operasi Antik 2025 yang tengah berlangsung. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Lamaranginang.
